(TK), Bandar Lampung – Pada Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 19.22 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan evakuasi batang pohon yang patah di wilayah Kota Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Fotocopy Deri, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Pohon nangka berdiameter sekitar 20 sentimeter itu patah akibat hujan deras yang disertai angin kencang, sehingga menghalangi dan mengganggu akses pengguna jalan.

Petugas TRC-PB BPBD Kota Bandar Lampung segera melakukan penanganan dengan mengevakuasi batang pohon guna mengembalikan kelancaran arus lalu lintas dan memastikan keselamatan masyarakat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui BPBD terus berkomitmen meningkatkan pelayanan penanggulangan bencana agar dapat memberikan respons yang cepat dan efektif terhadap setiap kejadian yang terjadi di wilayah kota.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami kondisi darurat dengan menghubungi Call Center 117 atau nomor 0821-8099-2105 dan 0811-1160-9117.
(*)













