Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

LSM LAPAKK Desak Inspektorat dan Gubernur Evaluasi BAPPEDA Lampung

badge-check


					LSM LAPAKK Desak Inspektorat dan Gubernur Evaluasi BAPPEDA Lampung Perbesar

(TK),BANDAR LAMPUNG – Puluhan Massa yang tergabung dalam LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (Lapak) Provinsi Lampung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (18/9/2023).

“Pada hari kami dari Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Provinsi Lampung kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi yang begitu menginginkan Provinsi Lampung ini terbebas dari perbuatan yang mengarah kepada korupsi,” ujar koordinator aksi yang juga Ketua Lapak Lampung, Nova Hendra.

Dalam aksi tersebut, Nova menyampaikan aspirasi terkait kegiatan perjalanan Dinas tahun anggaran 2023 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung yang diduga sarat korupsi.

“Pembangunan Daerah pada tahun anggaran 2023 ini yang kami titik beratkan kepada kegiatan perjalanan Dinas biasa baik perjalanan Dinas PMEP, PIK, P3M, Ekonomi, UPTD, Umum dan Kepegawaian, Program dan Fungsional perjalanan biasa ini pasti 7 kegiatan tujuan Jakarta,” ujar Nova.

Selanjutnya, perjalanan dalam kota yaitu PMEP, PIK, P3M, Ekonomi, UPTD, Umum dan kepegawaian, Program dan Fungsional dilaksanakan dengan 5 kegiatan tujuan Lampung Barat.

“Semua kegiatan tersebut yang berjalan adalah pejabat Golongan III dan IV. Kenapa masih ada mata anggaran baik perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas dalam kota untuk golongan pejabat dimaksud. Semua kegiatan perjalanan Dinas dilakukan dengan cara e-Purchasing,” tambahnya.

Kemudian, Nova juga menyebut ada perjalanan dinas biasa pada kegiatan PIK dilaksanakan dengan cara pengadaan
langsung.

Nova menduga perjalanan dinas tersebut telah diatur sedemikian rupa. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, realiasi kegiatan tersebut telah melenceng dari aturan yang berlaku.

“Perjalanan dinas yang diduga sudah diatur dengan sedemikian rupa ini, yang menurut kami tidak sesuai dengan Pepres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan yang berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,”

Selain itu, Nova juga mempertanyakan terkait anggaran perjalanan dinas yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut.

“Kegunaannya untuk apa? toh pembangunan di Lampung ini selalu menuai masalah banyak temuan dari BPK,” sesal Nova.

Diakhir aksi tersebut, LSM Lapak mendesak
Inspektorat lampung agar terjun melakukan audit kegiatan perjalanan dinas di Bappeda Lampung.

“Kami juga minta pula kepada Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kembali kinerja Kepala Bappeda dan bawahannya,” tutup Nova. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“IAS Akui Pemecatan Pegawai karena Salahgunakan Dana, Aktivis Desak KPK Turun Tangan”

18 Mei 2025 - 08:30 WIB

Diduga Fiktif dan Mark-Up, Realisasi Dana Desa Sriwijaya Mataram Tahun 2024 Kepala Desa Bungkam Soal Data APBDes

18 Mei 2025 - 05:21 WIB

Jalan Pekon Karang Agung Longsor, Akses Terputus Sementara

17 Mei 2025 - 05:29 WIB

Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO, 84 Warga Menjadi Korban

17 Mei 2025 - 05:22 WIB

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Ops Pekat Krakatau 2025

17 Mei 2025 - 05:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page