Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

LSM LAPAKK Desak Inspektorat dan Gubernur Evaluasi BAPPEDA Lampung

badge-check


					LSM LAPAKK Desak Inspektorat dan Gubernur Evaluasi BAPPEDA Lampung Perbesar

(TK),BANDAR LAMPUNG – Puluhan Massa yang tergabung dalam LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (Lapak) Provinsi Lampung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (18/9/2023).

“Pada hari kami dari Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Provinsi Lampung kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi yang begitu menginginkan Provinsi Lampung ini terbebas dari perbuatan yang mengarah kepada korupsi,” ujar koordinator aksi yang juga Ketua Lapak Lampung, Nova Hendra.

Dalam aksi tersebut, Nova menyampaikan aspirasi terkait kegiatan perjalanan Dinas tahun anggaran 2023 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung yang diduga sarat korupsi.

“Pembangunan Daerah pada tahun anggaran 2023 ini yang kami titik beratkan kepada kegiatan perjalanan Dinas biasa baik perjalanan Dinas PMEP, PIK, P3M, Ekonomi, UPTD, Umum dan Kepegawaian, Program dan Fungsional perjalanan biasa ini pasti 7 kegiatan tujuan Jakarta,” ujar Nova.

Selanjutnya, perjalanan dalam kota yaitu PMEP, PIK, P3M, Ekonomi, UPTD, Umum dan kepegawaian, Program dan Fungsional dilaksanakan dengan 5 kegiatan tujuan Lampung Barat.

“Semua kegiatan tersebut yang berjalan adalah pejabat Golongan III dan IV. Kenapa masih ada mata anggaran baik perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas dalam kota untuk golongan pejabat dimaksud. Semua kegiatan perjalanan Dinas dilakukan dengan cara e-Purchasing,” tambahnya.

Kemudian, Nova juga menyebut ada perjalanan dinas biasa pada kegiatan PIK dilaksanakan dengan cara pengadaan
langsung.

Nova menduga perjalanan dinas tersebut telah diatur sedemikian rupa. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, realiasi kegiatan tersebut telah melenceng dari aturan yang berlaku.

“Perjalanan dinas yang diduga sudah diatur dengan sedemikian rupa ini, yang menurut kami tidak sesuai dengan Pepres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan yang berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,”

Selain itu, Nova juga mempertanyakan terkait anggaran perjalanan dinas yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut.

“Kegunaannya untuk apa? toh pembangunan di Lampung ini selalu menuai masalah banyak temuan dari BPK,” sesal Nova.

Diakhir aksi tersebut, LSM Lapak mendesak
Inspektorat lampung agar terjun melakukan audit kegiatan perjalanan dinas di Bappeda Lampung.

“Kami juga minta pula kepada Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kembali kinerja Kepala Bappeda dan bawahannya,” tutup Nova. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Bripka Arya di Teluk Hantu Pesawaran

15 Mei 2026 - 10:27 WIB

Di Bawah Komando Hendry, Disperindag Lampung Utara Hadir Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

14 Mei 2026 - 16:26 WIB

Diduga Palsukan AD-ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Dikabarkan Dipanggil Polda Lampung

13 Mei 2026 - 17:03 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page