Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Tidak Mau Terima Kritikan dan Banyak Temuan Dilapangan, Panitia PRL Keluarkan Wartawan di Group

badge-check


					Tidak Mau Terima Kritikan dan Banyak Temuan Dilapangan, Panitia PRL Keluarkan Wartawan di Group Perbesar

(TK),BANDARLAMPUNG – Mendapat kritikan beberapa media Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) tidak terima. Hal ini terlihat kekecewaan yang dilakukan panitia. Khususnya penyelenggaraan Pekan Raya Lampung (PRL).

Wakil Ketua Bidang Bisnis Himpunan Media Kreator Siber Indonesia (M Kreasi) Bayumi Adinata meminta Pemprov Lampung melakukan evaluasi kedepan terhadap penyelenggaraan Apindo.

Seharusnya panitia dan penyelenggaraan bisa menerima kritikan media. Agar bisa melakukan evaluasi dan acara bisa berjalan dengan baik. “Jangan berita bagus terus, giliran dikritik sesuai fakta dilapangan tidak terima.

“Terlihat beberapa media mengeluhkan saat dirinya di keluarkan di group whatsapp PRL oleh panitia. Terkesan PRL menghindari kritikan media, ” ujar Bayumi

Banyak temuan fakta dilapangan. Seperti terkait viralnya video Kabag Kesbangpol Lampung Timur, Syahrul Syah yang diunggah oleh akun tiktok @Barakcodam soal pungutan biaya tiket masuk Pekan Raya Lampung (PRL).

Melalui unggahan akun tiktok @Barakcodam. Seorang ASN tersebut mendapatkan perlakuan tidak baik oleh panitia. Sudah dua kali. Kejadian pertama saat staf Kabag Kesbangpol Lampung Timur, Syahrul Syah melakukan kunjungan ke PRL dan sudah menunjukkan SPT. Tetap dimintai biaya tiket masuk sebesar Rp 10.000.

“Kemudian, kejadian kedua, itu ada videonya yang viral. Juga tetap dimintai tiket masuk sebesar Rp 20.000 walaupun staf sudah menunjukkan SPT. Dengan harga tiket berbeda-beda.

“Padahal niat Syahrul kedatangan ke PRL bukan menjadi pengunjung. Bukan untuk menonton artis. Namun mendapat tugas oleh Bupati.

Selanjutnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) diduga menjadi korban dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pekan Raya Lampung (PRL) 2023 oleh oknum yang mengatas namakan panitia penyelenggaraan di PKOR Wayhalim, pada Minggu (8/10/2023) lalu.

Salah satu pedagang bakso di PRL yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan jika dirinya kecewa terhadap pungutan yang besar di acara PRL 2023.

“Saya baru mulai berjualan malam ini, tapi sudah diminta untuk membayar sewa lapak Rp. 2 juta pada malam ini juga, orangnya seperti preman mas , rambut gondrong, berkumis dan berjenggot dan pakai HT, ” kata dia.

Berikut nya terkait sepinya pengunjung disebabkan biaya parkir yang begitu besar. Untuk sepeda motor pengunjung harus membayar biaya sebesar Rp10 dan kendaraan mobil sebesar Rp 20 sampai 30 ribu.

Ketidaknyamanan pengunjung maupun pemilik stan juga dilontarkan. Dikarenakan gelapnya suasana di PRL. Banyak Lampu yang mati. Dan lebih parahnya lagi sering mati Lampu.

Melihat beberapa kejadian diatas. Saya merasa panitia dan penyelenggaraan Apindo belum siap betul dalam mengatasi hal tersebut. Padahal apindo sudah melakukan rapat persiapan dengan Pemprov Lampung. Beberapa poin telah disampaikan. Termasuk tiket masuk dan lainnya.

“Melalui hasil rapat sebelum PRL diselenggarakan. Ada Poin-poin disampaikan yakni tidak mengenakan biaya bagi stand Pemerintah Provinsi Lampung dan anjungan Pemerintah Kabupaten/Kota, kecuali biaya-biaya tertentu seperti kebersihan, keamanan, dan sebagainya yang nilanya tidak memberatkan.

“Harga penjualan tiket masuk PRL tidak lebih dari Rp.10.000,-/orang dan pembebasan biaya masuk bagi pejabat/panitia yang bertugas dalam penyelenggaraan PRL.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Pemprov Lampung Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025”

18 April 2025 - 09:03 WIB

“DPRD Bandar Lampung Serukan Dukungan untuk Palestina dalam Sidang Paripurna”

18 April 2025 - 08:36 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Ditetapkan Jadi Tersangka, Proyek Gerbang Mewah Seret ke Bui!

18 April 2025 - 02:20 WIB

Gubernur Lampung Pastikan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025

17 April 2025 - 06:24 WIB

“Dua Karyawan Ditangkap di Bandar Lampung Karena Mencuri Baterai Tower Telekomunikasi”

17 April 2025 - 00:36 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page