(TK),LAMPUNG BARAT – Adanya isu pencatutan nama untuk kepentingan pribadi, membuat Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman,MM geram. Ia meminta aparat penegak hukum segera menindak oknum-oknum yang melanggar hukum tersebut.
Hal ini diungkapkan Drs. Nukman,MM saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait adanya oknum mantan Peratin yang mencatut nama Bupati untuk kegiatan pendampingan Hukum dan pengadaan bibit-bibitan di sejumlah Desa.
Drs. Nukman, MM mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengijinkan siapapun, oknum Peratin atau mantan Peratin, baik lisan maupun tertulis melakukan pungutan dana Desa untuk pendampingan Hukum, yang bersumber dari dana Desa.
“Ini sudah mencoreng nama baik Saya selaku Pj Bupati, saya harap kepada pihak penegak hukum untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Apabila terbukti ada pelanggaran hukum, untuk di proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Perlu diketahui, dugaan penyimpangan ini karena adanya informasi Oknum Mantan Peratin Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian (Boimin), Joko Ketua DPK Apdesi Kecamatan Suoh dan Murtoyo Ketua DPK Apdesi Kecamatan Batu Ketulis diduga kuat melakukan pencatutan nama Pj Bupati Lampung Barat tanpa ijin.
Modus pelaku dengan cara menawarkan pendampingan hukum dan pengadaan bibit-bibitan, dengan cara tipu muslihat, mencatut nama Bupati Lampung Barat dan mengatakan bahwa penawaran tersebut diatas sudah dikoordinasikan dengan Pj. Bupati.
Menurut sumber berita yang dipercaya, bahwa benar Boimin datang bersilaturahmi dan menawarkan kerja sama pendampingan Hukum dan pengadaan bibit-bibitan yang sudah dikoordinasikan dengan Pj.bupati.
“Karena sudah melakukan kerjasama pendampingan hukum dari tahun-tahun sebelumnya, namun kalo dengan LP Nasdem baru tahun ini 2024, hal ini karena memang pendampingan Hukum itu ada di APBDes dan salah satu realisasi anggaran Dana Desa, maka kami sepuluh Pekon (Desa) se Kecamatan Batu Ketulis sepakat untuk kerjasama pendampingan Hukum dengan LSM LP Nasdem di tahun 2024 ini ” ungkap sumber berita.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Boimin membenarkan, kalau dirinya dan beberapa Peratin mengajukan permohonan kerja sama pendampingan Hukum.
” Kepada 20 Pekon dengan anggaran bervariasi yaitu Rp.8 juta – Rp.10 juta setiap Pekon (Desa) di Kecamatan berbeds, “jelas Boimin.
Sementara, Camat Batu Ketulis Sri Handayani, SH saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon mengatakan tidak enak dengan pimpinan.
” Memang yang dilakukan Pak Murtoyo terkait Anggaran Pendampingan Hukum dan bibit-bibitan itu letak Punglinya dimana, “katanya.
Terpisah, terkait permasalahan Joko Ketua DPK Apdesi Kecamatan Suoh, David Jakson Camat Suoh saat dikonfirmasi lewat sambungan telpon mengatakan agar jangan diributkan.
” Mari kita cari ketenangan, sudah jangan diributin, “ucapnya. (Red).