Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Polda Lampung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai 220 Milyar Rupiah

badge-check


					Polda Lampung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai 220 Milyar Rupiah Perbesar

(TK),LAMPUNG— Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika pimpin konfrensi Pers pemusnahan barang bukti Narkoba jaringan internasional Fredy pratama pada tahun 2024, yang berlokasi di GSG Polda Lampung, kamis Sore (27/06/2024).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti narkoba yang disita dari awal Bulan Januari sampai hari ini Bulan Mei 2024.

 

Pemusnahan barang bukti narkoba turut dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika dan PJ gubernur Lampung Samsudin beserta jajarannya serta Forkopimda provinsi Lampung.

 

Dalam sambutannya PJ gubernur Lampung Samsudin sangat bangga dan merasa terhormat karena bisa hadir dalam acara konfrensi Pers ini, dan suatu hal yang besar untuk memerangi narkoba di wilayah Lampung.

 

“Pemusnahan barang bukti narkotika bukan hanya barang berbahaya tapi merupakan simbol kepolisian untuk memeranginya,” Jelasnya.

 

“Seluruh aparat pemerintahan akan berupaya untuk memusuhi narkotika, dan mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk terus bersinergi menjadi provinsi Lampung yang sehat,” tutupnya.

 

Kapolda Lampung Irjen. Pol Helmy Santika, mengatakan pemusnahan barang bukti berupa narkotika, adalah hasil dari sitaan dari penangkapan pada bulan Januari hingga Mei 2024, dan berhasil mengungkap 19 kasus, diantaranya, Penangkapan jaringan Fredi Pratama, Penangkapan jaringan Bakauheni, penangkapan jaringan Medan Aceh, Penangkapan 8 orang Aceh Lampung dan Jakarta.

“Total tersangka yang berhasil kami tangkap terkait narkoba sekitar 89 orang,” ungkapnya.

 

“Untuk total barang bukti, setara dengan 220 milyar 633 juta 600 rupiah,” Terangnya.

 

“Barang bukti yang akan dimusnahkan ini akan banyak menyelamatkan masyarakat indonesia, dan akan kita musnahkan barang bukti berupa narkotika tersebut bersama pejabat terkait serta di bubuhi tanda tangan kesepakatan pemusnahan barang bukti narkoba,” tegasnya.

“Barang bukti akan dimusnahkan dengan alat berupa blender serta ditambah cairan pembersih, kegiatan telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan negeri Lampung selatan , maupun kejaksaan Tinggi Lampung ” tutupnya.(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinyatakan Kompeten, 10 Anggota PPWI Lampung Timur Mendapatkan Sertifikat Kompetensi Wartawan Berlisensi BNSP

29 November 2025 - 15:16 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.088 Personel Amankan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa 2025”

28 November 2025 - 16:10 WIB

Komando Sekolah Dipertanyakan, Dugaan Pungli di SMKN 1 Rawajitu Selatan Mendesak Dinas Ambil Sikap Tegas

28 November 2025 - 01:07 WIB

Mirza Djausal Tegaskan Hilirisasi Ubi Kayu, Pabrik Tapioka Siap Beli Sesuai Standar Pemerintah

25 November 2025 - 17:06 WIB

Peringati HGN 2025, Sekdaprov Lampung Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

25 November 2025 - 17:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page