Waduh Ada Lagi Ditemukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas Sektariat Daerah Provinsi Lampung

(TK), Bandarlampung —Dari hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) Provinsi Lampung menemukan ada nya penyalah gunaan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 313 juta rupiah dari anggaran perjalanan dinas yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp 31 Miliar lebih pada tahun anggaran 2023 .

 

Direktur utama Masyarakat transparansi merdeka ( MTM) Ashari Hermansyah menyikapi terkait buruk nya penggunaan anggaran perjalanan dinas Sektariat Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2023 patut diduga untuk perjalanan dinas Sektariat Provinsi Lampung Fiktif.

 

Menurut Ashari Hermansyah penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Lampung tidak transparan dan meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan tinggi Provinsi Lampung dan Polda Lampung agar dapat melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Sektariat  Provinsi Lampung .

 

Menurut salah satu aktifis senior provinsi Lampung ini Ashari Hermansyah yang terus aktif memantau dan memonitoring Anggaran pemerintah Provinsi Lampung.

 

Berdasarkan pasal 4 undang-undang tipikor yang menjelaskan pengembalian kerugian keuangan negara atau temuan BPK tidak menghapus kan tindak pidana sebagai mana yang dimaksud .

 

Sementara sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto enggan untuk memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi oleh awak media ini Melalui telpon WhatsApp dan pesan WhatsApp nya meski hp dalam keadaan aktif enggan untuk menjawab .

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *