Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

13 Pejabat Kota Bandarlampung diperiksa Kejagung RI

badge-check


					13 Pejabat Kota Bandarlampung diperiksa Kejagung RI Perbesar

(TK),Jakarta — Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan ini terkait anggaran APBD tahun 2023.

Adapun yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 13 pejabat OPD yakni Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bappeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD.

Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Putu Gede Astawa mengatakan mereka akan dimintai klarifikasi terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 yang diterima Kejagung.

“Bukan diperiksa ya, tapi kami mengundang OPD, hari ini ada empat OPD yang kami izinkan untuk klarifikasi, tadi kami mulai sejak pukul 9.30 WIB. Kita undang untuk mengklarifikasi soal realisasi dana di OPD masing-masing,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Putu menerangkan agendanya adalah pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Setelah di Puldata dan Pulbaket, kami akan memeriksa semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak. Si pelapor itu dapat melaporkan bahwa ada temuan BPK tapi kita enggak tau itu benar atau tidak, kita minta bukti mana temuan BPK itu, lalu kita minta klarifikasi terhadap OPD yang dimaksud. Karena dalam laporan itu disebut belum selesai, makan kita minta klarifikasi,” bebernya.

Sebelumnya, adanya pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

“Benar, hari ini ada pemeriksaan OPD di Pemkot Bandar Lampung. Tim dari Direktorat CJamintel sedang melakukan klarifikasi full data dan fullbaket,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Meski begitu, dirinya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci siapa-siapa yang dimintai keterangan. Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan ini direncanakan akan berlangsung selama tiga hari ke depan.

“Belum, nanti hasilnya akan segera disampaikan. Kegiatan pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari hari ini sampai Kamis,” tandasnya.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menghitung Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Tipikor PT. LEB

25 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pengawasan Pilkada

24 Oktober 2025 - 14:04 WIB

UU Pers Jadi Lex Specialis, Wartawan Terlindungi dari Jerat UU ITE

24 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Sekretaris Sat Pol PP Lampung Utara dan Dua ASN Lain Terjerat Kasus Narkoba

24 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Kontroversi IDENTITAS “KEMBAR AJAIB” Palsukan Data ,Kasus Mantan Kadisdik Bandar Lampung Masih Mengambang

24 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page