Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

SMKN 2 Kota Bandarlampung Gunakan Dana BOS tidak sesuai dengan Juknis terdapat Indikasi Kerugian Negara

badge-check


					SMKN 2 Kota Bandarlampung Gunakan Dana BOS tidak sesuai dengan Juknis terdapat Indikasi Kerugian Negara Perbesar

(TK), Provinsi Lampung —LHP BPK TA 2023 terangkan temuan di Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung dimana ada 4 sekolah SMA dan SMK yang menggunakan dana BOSP tidak sesuai dengan juknis BOSP .

Belanja Pemeliharaan pada Empat Sekolah Sebesar Rp 538.389.250,00 tidak sesuai prioritas .

Berdasarkan hasil pengujian fisik dan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana BOSP , terdapat empat sekolah yang menggunakan BOSP tidak sesuai prioritas nya sebesar Rp 538.389.250,00 belanja tersebut tidak sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 , karena digunakan untuk melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana satuan pendidikan dengan kategori sedang ke berat .

Belanja tersebut belanja material dan upah tukang selain itu , dana BOSP digunakan untuk membeli pratisi atau penyekat ruangan tang menyebabkan terbentuknya ruangan baru .

Salah satu Sekolah Menengah Kejujuran (SMKN 2 ) Kota Bandarlampung dengan nilai anggaran sebesar Rp 244.568.250,00
Hasil pemeliharaan tersebut benar ada nya dan didukung bukti pertanggungjawaban,namun perkejaan tersebut bukan merupakan prioritas Satuan pendidikan .

Sampai berita ini diterbitkan kepala Sekolah Menengah Kejujuran (SMKN 2) Kota Bandarlampung belum dapat terkonfirmasi –

Jum’at (19/7/24) .

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pembangunan

9 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Renang Lampung Sumbang Lima Medali Perunggu di Pornas Korpri 2025, Ajeng Perwito Sari Jadi Andalan

9 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025: Tito Tekankan Pengawasan Preventif Sejak Awal

9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT LEB: Kejati Lampung Panggil Zaidirina untuk Kedua Kalinya

9 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Dugaan Korupsi Rp6,8 Miliar: Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Jalani Persidangan Tipikor

9 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page