Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pengamanan Ketat Polda Lampung dalam Pemindahan Napi High Risk ke Nusakambangan

badge-check


					Pengamanan Ketat Polda Lampung dalam Pemindahan Napi High Risk ke Nusakambangan Perbesar

(TK), Lampung – 4 Desember 2024 Kepolisian Daerah (Polda) Lampung turut serta dalam mengamankan proses pemindahan 21 narapidana kasus narkoba dari Lapas Narkotika Way Hui menuju Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh satuan Brimob Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa pihaknya diminta oleh Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memberikan pengamanan selama proses pemindahan berlangsung. “Pada malam tadi, kami telah melaksanakan pengamanan dalam pemindahan 21 narapidana yang diminta oleh pihak Kemenkumham,” ujar Umi, Kamis (5/12/2024).

Umi juga mengonfirmasi bahwa salah satu dari 21 narapidana tersebut adalah eks Kasatreskoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami, yang dijatuhi hukuman mati karena keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. “Benar, salah satunya adalah Andre Gustami, yang termasuk dalam kelompok ‘high risk’ ini,” jelasnya.

Proses pemindahan ini melibatkan 13 personil yang terdiri dari 10 anggota Brimob dan 3 personil PJR Ditlantas Polda Lampung. Umi menambahkan, langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh narapidana berisiko tinggi, terutama yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Insentif kepada Kader Posyandu dan Kesehatan di Gedung Siger Mandala Alam

8 April 2026 - 03:33 WIB

Trending di Indek News