Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pengamanan Ketat Polda Lampung dalam Pemindahan Napi High Risk ke Nusakambangan

badge-check


					Pengamanan Ketat Polda Lampung dalam Pemindahan Napi High Risk ke Nusakambangan Perbesar

(TK), Lampung – 4 Desember 2024 Kepolisian Daerah (Polda) Lampung turut serta dalam mengamankan proses pemindahan 21 narapidana kasus narkoba dari Lapas Narkotika Way Hui menuju Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh satuan Brimob Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa pihaknya diminta oleh Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memberikan pengamanan selama proses pemindahan berlangsung. “Pada malam tadi, kami telah melaksanakan pengamanan dalam pemindahan 21 narapidana yang diminta oleh pihak Kemenkumham,” ujar Umi, Kamis (5/12/2024).

Umi juga mengonfirmasi bahwa salah satu dari 21 narapidana tersebut adalah eks Kasatreskoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami, yang dijatuhi hukuman mati karena keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. “Benar, salah satunya adalah Andre Gustami, yang termasuk dalam kelompok ‘high risk’ ini,” jelasnya.

Proses pemindahan ini melibatkan 13 personil yang terdiri dari 10 anggota Brimob dan 3 personil PJR Ditlantas Polda Lampung. Umi menambahkan, langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh narapidana berisiko tinggi, terutama yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lampung Resmi Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2023–2025

5 Maret 2026 - 02:03 WIB

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sunatan Massal di Kampung Bujung Tenuk Kagungan Dalam Berlangsung Penuh Kebersamaan dan Kepedulian

3 Maret 2026 - 10:23 WIB

BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA

3 Maret 2026 - 06:14 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page