Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan Vitamin dan Susu di Bawaslu Lampung

badge-check


					Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan Vitamin dan Susu di Bawaslu Lampung Perbesar

TK, Lampung — Pada pesta demokrasi tahun 2024, mulai dari Pemilu Legislatif, Pilpres, hingga Pilkada Serentak, Bawaslu di berbagai wilayah, termasuk Provinsi Lampung, mengalokasikan anggaran untuk pengadaan penambah daya tahan tubuh seperti vitamin dan susu. Anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan stamina para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas pada hari pemungutan suara.

 

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bawaslu Lampung, terdapat dua item belanja serupa, yaitu pengadaan penambah daya tahan tubuh untuk Bawaslu Provinsi Lampung dan PTPS senilai Rp 2.395.260.000 serta belanja barang non-operasional lainnya senilai Rp 2.288.082.000. Keduanya disebut berupa Vitamin C, Zinc, dan Susu.

 

Namun, beberapa anggota Panwaslu tingkat kecamatan di Lampung mengaku tidak pernah menerima vitamin maupun susu yang dimaksud. “Kami hanya menerima honor dan makan sehari tiga kali,” ujar salah satu anggota Panwas di Bandar Lampung. Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh anggota Panwas lainnya, yang hanya menerima nasi bungkus sebagai konsumsi saat bertugas.

 

Saat dikonfirmasi, pihak Bawaslu Lampung enggan memberikan keterangan jelas terkait hal ini. Beberapa pejabat yang dihubungi cenderung saling melempar tanggung jawab. Bagian humas dan sejumlah anggota Bawaslu Lampung yang dihubungi mengaku tidak mengetahui detail pengadaan tersebut.

 

Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran oleh Bawaslu Lampung. Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat segera menyelidiki realisasi anggaran yang telah dianggarkan untuk keperluan tersebut. Dugaan penyimpangan anggaran ini perlu diusut tuntas agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Perpindahan Jabatan Kajati Lampung: Danang Suryo Wibowo Siap Lanjutkan Tantangan di Tengah Kasus PT LEB”

21 April 2025 - 07:27 WIB

“Banjir Terparah Melanda Bandar Lampung, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal”

21 April 2025 - 07:02 WIB

“Siaga Banjir”,Prajurit Yonif 9 Marinir Bantu Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir Di Pesawaran Lampung

21 April 2025 - 06:54 WIB

“Pemprov Lampung Jalin Kerja Sama dengan Cita Global untuk Proyek Energi Terbarukan”

21 April 2025 - 05:53 WIB

“Anggota DPRD Sasa Chalim Dukung Pengadaan Mesin Dryer untuk Ketahanan Pangan di Lampung”

21 April 2025 - 05:42 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page