TK, Lampung Timur — Sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung Timur melakukan Inspeksi langsung ke lokasi jalan rusak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, pada Kamis (9/01/2025).
Kerusakan jalan tersebut diduga disebabkan oleh aktivitas tambang yang merugikan para Petani dan Warga setempat, serta mengganggu aktivitas warga akibat debu jalanan pada saat musim kemarau dan jalanan yang becek disaat musim penghujan, hal tersebut disebabkan oleh Tonase muatan Truk yang berlebihan.
Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Hanif Fauzi S.E., M.H. , Wayan S, Purwianto Komisi III , Dan juga Solihin mengungkapkan bahwa timnya datang untuk meninjau kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki, meskipun sudah diusulkan dalam APBD 2025.
“Tim kami datang meninjau lokasi secara langsung serta melihat kondisi jalan yang belum belum juga diperbaiki, terkait pengusulan, sudah kami usulkan di dalam usulan APBD 2025”
Selain itu dirinya menambahkan, tim-nya akan melakukan pertemuan dengan Pihak terkait guna membahas solusi .
“Ke depannya kami akan mengadakan pertemuan kembali antara Pemerintah Desa, PUPR, dan Pemilik Tambang, guna mencari solusi bersama agar perbaikan jalan ini segera bisa direalisasikan,” tambah Hanif Fauzi
Supardi selaku Kepala Desa mengatakan selain aktivitas tambang yang padat serta berimbas pada kerugian hasil panen para petani, jalanan yang rusak akibat berat muatan truk yang melewati jalan tersebut mencapai 12 hingga 13 ton, jauh melebihi batas tonase yang diizinkan sebesar 8 ton, yang sesuai dengan daya dukung jalan kelas II dan III.
“Aktivitas tambang di sana cukup padat, Puluhan truk keluar masuk, sehingga Warga merasa dirugikan karena hasil panen tidak maksimal akibat debu yang tebal. Jalan penghubung Desa Mekar Sari sampai Mulyo Sari pun jarang digunakan karena kerusakan yang cukup parah, sehingga warga memilih berputar ke arah lain,” jelas Kades
Dirinya juga menghimbau dan berharap agar pemilik tambang dapat membuat jalan khusus untuk dilalui kendaraan yang berfokus pada aktivitas pertambangan, agar tidak merusak jalan poros desa yang digunakan warga setempat.
(Andi/Sarifudin)