Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Resmi Ditapkan Sebagai Pemimpin Lampung 2025-2030

TK, Bandar Lampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung secara resmi menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini berlangsung khidmat di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Kamis, 9 Januari 2024, dengan dihadiri Kadiv Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada Keputusan Nomor 7 Tahun 2025. “Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 dengan perolehan 3.300.681 suara atau 82,69 persen dari total suara sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Erwan.

Kemenangan pasangan ini tidak lepas dari dukungan solid koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Di sisi lain, pasangan calon nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, yang diusung oleh PDIP, meraih 691.076 suara atau 17,21 persen dari total suara sah. Total keseluruhan suara sah pada pemilihan ini mencapai 3.991.756, dengan tambahan 279.588 suara tidak sah.

Acara penetapan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin, perwakilan Forkopimda, pimpinan partai pengusung, Bawaslu, serta tamu undangan lainnya. Namun, pasangan calon nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, tidak hadir dalam acara tersebut. PDIP sebagai partai pengusung diwakili oleh Yanuar Irawan.

Penetapan ini menandai awal baru bagi Provinsi Lampung, dengan harapan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela mampu membawa kemajuan signifikan bagi masyarakat dalam lima tahun ke depan.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *