Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Resmi Ditapkan Sebagai Pemimpin Lampung 2025-2030

badge-check


					Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Resmi Ditapkan Sebagai Pemimpin Lampung 2025-2030 Perbesar

TK, Bandar Lampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung secara resmi menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini berlangsung khidmat di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Kamis, 9 Januari 2024, dengan dihadiri Kadiv Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada Keputusan Nomor 7 Tahun 2025. “Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 dengan perolehan 3.300.681 suara atau 82,69 persen dari total suara sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Erwan.

Kemenangan pasangan ini tidak lepas dari dukungan solid koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Di sisi lain, pasangan calon nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, yang diusung oleh PDIP, meraih 691.076 suara atau 17,21 persen dari total suara sah. Total keseluruhan suara sah pada pemilihan ini mencapai 3.991.756, dengan tambahan 279.588 suara tidak sah.

Acara penetapan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin, perwakilan Forkopimda, pimpinan partai pengusung, Bawaslu, serta tamu undangan lainnya. Namun, pasangan calon nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, tidak hadir dalam acara tersebut. PDIP sebagai partai pengusung diwakili oleh Yanuar Irawan.

Penetapan ini menandai awal baru bagi Provinsi Lampung, dengan harapan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela mampu membawa kemajuan signifikan bagi masyarakat dalam lima tahun ke depan.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page