Skandal TPT Jembatan Way Bungur: CV Usaha Famili Buka Suara, Sebut Pekerjaan Mangkrak Penyebab Robohnya Tembok Penahan

TK, Lampung Timur — Kasus robohnya tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Way Bungur, Lampung Timur, menjelang akhir tahun 2024 kemarin masih menjadi perbincangan warga sekitar. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur dikabarkan telah melakukan penyelidikan terhadap skandal proyek yang sama sekali belum dimanfaatkan oleh warga sekitar itu.

DPRD Lampung Timur pun bergerak. Melalui Komisi III sudah melayangkan surat kepada rekanan, yaitu CV Usaha Famili, untuk dilakukan rapat dengar pendapat. Namun, tidak satu pun perwakilan perusahaan pelaksana pembangunan jembatan bermasalah itu yang memenuhi undangan tanpa pemberitahuan. Direncanakan akan dilakukan pemanggilan ulang, termasuk konsultan pengawas proyek bernilai miliaran tersebut.

Beredar kabar, pelaksana proyek Jembatan Way Bungur ini “orang penting”, sehingga banyak pejabat di Pemkab Lampung Timur yang ewuh pakewuh untuk menindaklanjuti kasus robohnya TPT sarana transportasi masyarakat yang menghubungkan beberapa desa itu.

Namun, Jum’at (31/1/2025) kemarin, tidak dinyana, pihak rekanan proyek bermasalah itu menghubungi media ini melalui sambungan telepon. CV Usaha Famili akhirnya buka suara soal pembangunan tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Way Bungur yang roboh sebelum dapat dimanfaatkan oleh warga setempat.

Apa kata bos CV Usaha Famili, H. Tarno –warga Menggala Kabupaten Tulang Bawang- terkait tidak sempurnanya pekerjaan yang dilakukan? Melalui juru bicaranya berinisial KY, pemborong yang dikenal memiliki jaringan bagus dengan APH itu mengaku bahwa CV Usaha Famili hanya melanjutkan pekerjaan yang mangkrak tahun sebelumnya.

“Waktu itu memang kondisinya sudah sangat buruk, besi-besinya sudah berkarat, kemudian pengecoran pondasi sangat dipaksakan, karena saat itu kondisi pondasi sedang penuh dengan genangan air. Sebenarnya, kalau mau disalahkan bukan CV Usaha Famili, tapi pihak yang melaksanakan perjakan tahun sebelumnya. Kami hanya melanjutkan,” urai KY membela diri.

Untuk menguatkan pembelaan dirinya bahwa CV Usaha Famili layak dianggap “ketiban sial” atas pekerjaan proyek tersebut oleh rekanan sebelumnya, KY mengirimkan beberapa foto pekerjaan rekanan Dinas PUPR Lampung Timur tahun 2021.

KY juga menyampaikan bos CV Usaha Famili, H. Tarno, sudah menjelaskan kondisi yang sebenarnya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur.

“Seminggu yang lalu pak Tarno memenuhi panggilan Kejaksaan, semua sudah beliau jelaskan,” ujar KY.

Bagaimana dengan undangan dari Komisi III DPRD Lampung Timur, apakah H. Tarno sempat hadir? KY menyatakan H. Tarno memang belum bisa menghadiri undangan dari Komisi III, dikarenakan sepulang dari Kejaksaan, ia jatuh sakit. Tetapi telah berkomunikasi melalui telepon dengan Komisi III DPRD Lampung Timur.

Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Provinsi Lampung tahun 2021, terdapat paket pekerjaan pembangunan Jembatan Kali Pasir (Way Bungur, red) tahap II senilai Rp 9.880.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. Panji Sebuai, beralamat di Jln. Teuku Umar, Gg Ultra, Kedaton, Bandar Lampung.

Rekanan inilah yang secara tidak langsung dituding oleh KY selaku juru bicara CV Usaha Famili yang “meninggalkan masalah” dalam pekerjaannya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *