Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Dugaan Penyimpangan Dana BOP di PKBM Pelita Batin: Jawaban Kepala Sekolah Penuh Kejanggalan

badge-check


					Dugaan Penyimpangan Dana BOP di PKBM Pelita Batin: Jawaban Kepala Sekolah Penuh Kejanggalan Perbesar

(TK),Pesawaran— Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pelita Batin, Kabupaten Pesawaran, semakin menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terungkap indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana pendidikan kesetaraan, awak media akhirnya berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari Kepala Sekolah PKBM Pelita Batin, Mutia.

Dalam pernyataannya, Mutia menyebut bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan media-media Pesawaran terkait persoalan yang tengah menjadi perhatian publik ini. “Ya, mereka itu kan media-media, Pak, untuk pengawasan sekolah,” ujar Mutia saat dikonfirmasi oleh tim investigasi.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar, mengingat media bukan merupakan institusi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengawasan dana pendidikan. Seharusnya, pengelolaan dana BOP sepenuhnya berada di bawah regulasi dan pengawasan Dinas Pendidikan serta instansi terkait yang berwenang.

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai siapa pemilik PKBM Pelita Batin, Mutia menjelaskan bahwa dirinya bertindak sebagai pengelola bersama seorang bernama Riskoni. “Saya selaku pengelolanya, dan Bapak Riskoni juga,” ungkapnya.

Menanggapi polemik yang berkembang, Mutia mengklaim telah berkoordinasi dengan Ketua Forum PKBM Kabupaten Pesawaran, Novri. “Saya sudah koordinasi juga, Pak, terkait persoalan ini dengan Ketua Forum, Bapak Novri. Kata beliau, nanti koordinasi dulu dengan media-media yang ada di Pesawaran,” ujar Mutia.

Pernyataan ini pun kembali menimbulkan pertanyaan, karena tidak ada relevansi yang jelas antara konfirmasi kepada media dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOP yang sedang diselidiki. Saat ditanya lebih lanjut mengenai tujuan dari koordinasi tersebut, Mutia menjawab, “Ya, pokoknya kata dia (Novri), ya sudah, Dek, nanti saya konfirmasi dulu ke media-media Pesawaran.”

Sikap Ketua Forum PKBM Kabupaten Pesawaran, Novri, juga semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi permasalahan ini. Ketika dihubungi oleh tim investigasi, Novri enggan memberikan komentar meskipun nomor teleponnya dalam keadaan aktif.

Pernyataan dari Kepala Sekolah PKBM Pelita Batin dan Ketua Forum PKBM dinilai tidak masuk akal serta tidak menjawab substansi persoalan yang tengah diusut. Dugaan penyimpangan dana BOP seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola PKBM, bukan malah melibatkan media dalam proses klarifikasi yang seharusnya dilakukan kepada instansi berwenang.

Publik kini menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana BOP ini. Jika terbukti ada unsur kecurangan, sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Pelita Batin dan pemilik PKBM masih belum memberikan klarifikasi yang memadai terkait dugaan ini.

(RED)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page