TK, Pesawaran — Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pelita Batin, Kabupaten Pesawaran, semakin menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terungkap indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana pendidikan kesetaraan, awak media akhirnya berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari Kepala Sekolah PKBM Pelita Batin, Mutia, Kamis (06/01).
Dalam pernyataannya, Mutia menyebut bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) terkait persoalan yang tengah menjadi perhatian publik ini.
“Ya, mereka itu kan perlindungan konsumen Pak, untuk pengawasan sekolah,” ujar Mutia saat dikonfirmasi oleh tim investigasi belum lama ini.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar, mengingat LPK bukan merupakan institusi yang memiliki kewenangan dan pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana pendidikan. Seharusnya, pengelolaan dana BOP sepenuhnya berada di bawah regulasi dan pengawasan Dinas Pendidikan serta instansi terkait yang berwenang.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai siapa pemilik PKBM Pelita Batin, Mutia menjelaskan bahwa dirinya bertindak sebagai pengelola bersama seorang bernama Riskoni. “Saya selaku pengelolanya, dan Bapak Riskoni juga,” ungkapnya.
Menanggapi polemik yang berkembang, Mutia mengklaim telah berkoordinasi dengan Ketua Forum PKBM Kabupaten Pesawaran, Novri. “Saya sudah koordinasi juga Pak, terkait persoalan ini dengan Ketua Forum, Bapak Novri. Kata beliau, nanti koordinasi dulu dengan media-media yang ada di Pesawaran,” Ujar Mutia.
Pernyataan ini pun kembali menimbulkan pertanyaan, karena tidak ada relevansi yang jelas antara konfirmasi kepada media dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOP yang sedang diselidiki. Saat ditanya lebih lanjut mengenai tujuan dari koordinasi tersebut, Mutia menjawab, “Ya, pokoknya kata dia (Novri), ya sudah, Dek, nanti saya konfirmasi dulu ke media-media Pesawaran,” Jelasnya.
Sikap Ketua Forum PKBM Kabupaten Pesawaran, Novri, juga semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi permasalahan ini. Ketika dihubungi oleh tim investigasi, Novri enggan memberikan komentar meskipun nomor teleponnya dalam keadaan aktif.
Pernyataan dari Kepala Sekolah PKBM Pelita Batin dan Ketua Forum PKBM dinilai tidak masuk akal serta tidak menjawab substansi persoalan yang tengah diusut. Dugaan penyimpangan dana BOP seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola PKBM, bukan malah melibatkan LPK ataupun media dalam proses klarifikasi yang seharusnya dilakukan kepada instansi berwenang.
Publik kini menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum Kabupaten Pesawaran untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana BOP ini. Jika terbukti ada unsur kecurangan, sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Pelita Batin dan pemilik PKBM masih belum memberikan klarifikasi yang memadai terkait dugaan ini.
(RED)