(TK) Lamteg— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/4).
Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Tesa Mahardika mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan pengadaan barang dan jasa lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025,” katanya.
Namun, Tessa belum dapat memaparkan secara rinci siapa saja yang diperiksa dan barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
“Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Sabtu (15/3). Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang senilai 2,6 miliar.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Nopriansyah, anggota komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, dan pihak swasta M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.
Sebelumnya di beritakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (15/3). Dalam operasi itu ada delapan yang diamankan
Mereka lalu dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Pantauan Kumparan pihak-pihak yang diamankan KPK itu tiba di gedung Merah Putih KPK pada Minggu (16/3) sekitar pukul 08.50 WIB. Para pihak yang diamankan itu diangkut menggunakan tujuh mobil Toyota Innova hitam. (***)