Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

“Gubernur Lampung Akan Tinjau Permasalahan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan”

badge-check


					“Gubernur Lampung Akan Tinjau Permasalahan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan” Perbesar

(TK) Lampung— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, akan meninjau langsung permasalahan di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Minggu, 27 April 2025, di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat. (26/04/2025).

Langkah cepat ini dilakukan menyusul maraknya dugaan alih fungsi lahan yang berdampak pada konflik antara manusia dan satwa liar, serta potensi pelanggaran hukum yang merugikan negara dan merusak ekosistem.

Peninjauan akan melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua DPRD Lampung, Kapolda Lampung , Danrem 043 Garuda Hitam, Kepala BIN Daerah Lampung, Dinas Kehutanan, dan Balai Besar TNBBS.

Direktur LK21, Ir. Edy Karizal, menyambut baik langkah ini. “Respon cepat Gubernur menunjukkan keseriusan pemerintah menyikapi kerusakan hutan dan konflik satwa. Ini menyangkut kelangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Founder GERMASI, Ridwan Maulana. Ia menegaskan bahwa kehadiran Gubernur membuktikan bahwa suara masyarakat didengar. “Kami harap ini tak berhenti pada kunjungan, tetapi diikuti dengan tindakan hukum tegas,” katanya.

Peninjauan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengungkap praktik alih fungsi lahan ilegal, memperkuat pengawasan, serta mengembalikan fungsi hutan sebagai aset vital pelindung lingkungan di Provinsi Lampung.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Lampung Kerahkan 1.088 Personel Amankan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa 2025”

28 November 2025 - 16:10 WIB

Mirza Djausal Tegaskan Hilirisasi Ubi Kayu, Pabrik Tapioka Siap Beli Sesuai Standar Pemerintah

25 November 2025 - 17:06 WIB

Nuril Anwar Turun ke Konstituen, Prioritaskan Aspirasi soal Infrastruktur dan KBM Tatap Muka

24 November 2025 - 16:10 WIB

Profiling ASN Dimulai, Pemprov Pastikan Sistem Transparan Tanpa Lobi dan “Jual Beli Jabatan”

24 November 2025 - 16:04 WIB

1,5 Juta Jamaah Hadiri Ijtima Internasional 2025 di Kota Baru, Lampung Siapkan Layanan Maksimal

24 November 2025 - 16:01 WIB

Trending di Indek News

You cannot copy content of this page