Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kejati Lampung Tahan Dirut, Direktur, dan Komisaris PT LEB dalam Kasus Korupsi Rp 271 Miliar

badge-check


					Kejati Lampung Tahan Dirut, Direktur, dan Komisaris PT LEB dalam Kasus Korupsi Rp 271 Miliar Perbesar

(TK)—-Lampung— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (22/9/2025) malam sekira pukul 21.15 Wib telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi participating interest (PI) 10% senilai Rp 271 miliar di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Ketiganya adalah Hermawan, direktur utama PT LEB, Budi Kurniawan, direktur operasional PT LEB, dan Heri Wardoyo, komisaris PT LEB. Sekitar pukul 21.50 Wib ketiganya digiring ke mobil tahanan dan selanjutnya dijebloskan ke sel Rutan Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.

Diketahui, kasus dugaan tipikor PT LEB ini ditangani Kejati Lampung sejak tahun 2024 silam. Setidaknya 58 orang saksi telah diperiksa, dan Kejati menyita harta benda berikut uang sebagai barang bukti tidak kurang dari Rp 122 miliar.

Yang terakhir dilakukan penyitaan di rumah pribadi mantan Gubernur Arinal Djunaidi, senilai Rp 38,5 miliar. Arinal sendiri telag menjalani pemeriksaan pekan lalu selama 12 jam lebih. Dan hari Jum’at (19/9/2025) lalu, mantan Pj Gubernur Samsudin juga diperiksa selama 10 jam.

Penetapan tiga tersangka dalam kasus PT LEB ini adalah awal untuk mengungkap praktik dugaan tipikor di BUMD Pemprov Lampung tersebut. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, alias disusul dengan penetapan tokoh lain sebagai tersangka lain.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Bandar Lampung Perkuat Pembinaan UMKM, Dorong Produk Lokal Bersaing di Pasar Nasional

25 Juni 2026 - 05:53 WIB

Blusukan ke Kedamaian, Eva Dwiana Pastikan Warga Lansia dan Sakit Dapat Perhatian Langsung

25 Juni 2026 - 05:47 WIB

Eva Dwiana Gratiskan AJB bagi Warga Campang Raya, Banjir Berkurang Setelah Normalisasi Sungai

25 Juni 2026 - 05:42 WIB

Susi, 68 Tahun: Bantuan Kursi Roda dari Eva Dwiana Permudah Aktivitas Sehari-hari

25 Juni 2026 - 05:36 WIB

Eva Dwiana Pastikan Pendidikan Korban TPPO Tetap Berlanjut Hingga SMA/SMK

24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page