Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Proyek SPAM Pesawaran Disorot, Eks Ketua DPRD dan Kadis PUPR Jalani Pemeriksaan di Kejati Lampung

badge-check


					Proyek SPAM Pesawaran Disorot, Eks Ketua DPRD dan Kadis PUPR Jalani Pemeriksaan di Kejati Lampung Perbesar

(TK)—Bandar Lampung— Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, dan Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Lampung, Senin 6 Oktober 2025.

Selain Suprapto dan Zainal Fikri, sejumlah pejabat Pemkab Pesawaran lainnya juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, Zainal Fikri sempat mangkir panggilan penyidik dengan alasan sakit. “Iya, Suprapto sudah hadir, sudah di PTSP. Untuk yang lainnya masih dikonfirmasi,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

Selain itu, mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Chabrasman dan sejumlah pejabat Dinas PUPR diperiksa penyidik Pidsus Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran senilai Rp8 miliar.

Kasi penkum Pesawaran, Ricky Ramadhan mengatakan penyidik Pidsus meminta keterangan dari Inspektirat dan Dinas PUPR Pesawaran terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran. “Dari Inspektorat Pesawaran, Chabrasman dan ada dari PU tetapi lanjutan jadi langsung,” kata Ricky Ramadhan, Rabu 8 Oktober 2025.

Sehari sebelumnya, Selasa 7 Oktober 2025 penyidik Pidsus Kejati Lampung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari PUPR, Sekda Pesawaran, Wildan dan pemenang tender proyek SPAM Pesawaran.

Pada Senin 6 Oktober 2025 mantan Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto keluar dari ruang penyidik Pidsus Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran senilai Rp 8 miliar, Senin sekitar pukul 14.32 WIB.

Kepada wartawan uprapto enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya bahkan mengelak bahwa dia mantan Ketua DPRD Pesawaran. “Enggak saya mah bukan saya bukan,” kata Supraptp singkat.

Selain mantan ketua DPRD, penyidik Pidsus Kejati Lampung juga melakukan pemeriksaan terharap kepada Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri dan sejumlah pejabat Pesawaran lainnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page