Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Eks Kadis DLH dan Kabid di Tubaba Ditahan, Diduga Tilep Dana Rp1,36 Miliar

badge-check


					Eks Kadis DLH dan Kabid di Tubaba Ditahan, Diduga Tilep Dana Rp1,36 Miliar Perbesar

(TK)—Tulang Bawang Barat— Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menahan Firmansyah, mantan Kepala DLH (sekarang Kepala BPBD), dan seorang Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tubaba berinisial H. Penahanan dua pejabat di Tubaba terkait dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

 

Kepala Kejari Tubaba Mochamad Iqbal, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Gita Santika Ramadhani, SH, MH, memimpin langsung proses pemeriksaan dan penetapan kedua tersangka, Senin (13/10/2025).

 

Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan keuangan DLH tahun anggaran 2022–2024, dengan kerugian negara mencapai Rp 1.36 miliar.

 

Modus korupsi berupa penyisihan 20% dari setiap pencairan dana untuk Kepala Dinas sebagai “dana taktis” tanpa bukti sah. Sejumlah kegiatan rutin di DLH tidak memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Firmansyah ditahan di Rutan Kelas II B Menggala, sementara (H) ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

 

Dugaan korupsi seperti ini sering terjadi dengan melibatkan pejabat daerah dalam pengelolaan keuangan negara, dengan modus operandi yang terstruktur dan merugikan keuangan negara secara signifikan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indra Segalo Galo Bantah Tudingan Hoaks: “Kami Bekerja Berdasarkan Fakta dan Konfirmasi”

30 Mei 2026 - 01:18 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40 Persen, Domba Melonjak 121 Persen

29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Iduladha Jadi Momentum Penguatan Kepedulian Sosial di Lampung

27 Mei 2026 - 15:38 WIB

Lampung Targetkan Panen Padi Hingga 1 Juta Hektare, Dukung Swasembada Pangan Nasional

26 Mei 2026 - 11:59 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page