TK — Tulang Bawang Barat, Rabu, 9 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan. Agenda ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menyepakati arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan. Kehadiran unsur-unsur tersebut mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun Tulang Bawang Barat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Turut hadir pula Fakta Saimigo, S.H., M.H., mewakili Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, yang memberikan dukungan terhadap proses pembahasan RPJMD sebagai wujud sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus menjadi dokumen perencanaan strategis yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Raperda ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi Bupati Tulang Bawang Barat.
Rapat paripurna berlangsung dengan lancar, diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai bentuk persetujuan terhadap Raperda RPJMD tersebut.












