(TK),BANDAR LAMPUNG— Pemerintah Kota Bandar Lampung menyambut hangat kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung untuk pelaksanaan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan daerah (LKPD) Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Wali Kota, Rabu (13/2/2026).
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh untuk mendukung proses pemeriksaan, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat. “Kami berupaya memastikan setiap rupiah APBD dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung menyampaikan bahwa entry meeting ini merupakan tahap awal pemeriksaan LKPD, yang akan berlangsung hingga Maret 2026. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar pemberian opini atas laporan keuangan daerah.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan ini, antara lain Sekretaris Daerah, Inspektur, serta sejumlah kepala dinas dan perangkat daerah terkait. Kehadiran pejabat terkait diharapkan dapat mendukung kelancaran proses audit dan penyediaan data yang dibutuhkan tim BPK.
Dengan pelaksanaan pemeriksaan ini, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.











