(TK), BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Lampung.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026), oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyebut opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar prestasi, melainkan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Ia menegaskan bahwa opini WTP harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Mirza juga mengapresiasi BPK RI dan BPK Perwakilan Lampung atas proses pemeriksaan serta berbagai rekomendasi yang diberikan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan mendukung pembangunan yang lebih baik.
(*)













