(TK),Bandar Lampung – Di tengah keluhan masyarakat yang kerap mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar, muncul dugaan praktik penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di SPBU 24.352-127 yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.
Informasi tersebut bermula dari keterangan sejumlah narasumber yang mengaku mengetahui aktivitas kendaraan-kendaraan tertentu yang diduga secara rutin melakukan pengisian solar subsidi dalam jumlah besar dan berulang kali di SPBU tersebut.

Menurut narasumber, terdapat kendaraan jenis truk yang diduga telah dimodifikasi pada bagian tangkinya sehingga mampu menampung solar hingga mencapai sekitar dua ton. Tidak hanya satu kendaraan, sumber juga menyebut adanya kendaraan lain seperti Panther, Pajero, Hilux, hingga beberapa mobil pribadi yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar.
Masih menurut sumber yang sama, kendaraan-kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian berulang kali untuk memenuhi kapasitas tangki yang telah dimodifikasi tersebut. Aktivitas itu disebut berlangsung pada waktu-waktu tertentu dan dilakukan secara terorganisir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, media ini melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Dari hasil pemantauan, terlihat sejumlah kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan narasumber sedang mengantre di jalur pengisian solar, khususnya pada nosel nomor 3.
Dalam dokumentasi video yang berhasil direkam, terlihat mobil truk yang di duga memiliki tangki modifikasi didalam nya berada cukup lama di area pengisian solar. Kendaraan tersebut tercatat berada di depan nosel pengisian selama kurang lebih 15 menit. Durasi tersebut memunculkan pertanyaan mengingat secara umum pengisian kendaraan operasional biasa tidak memerlukan waktu selama itu.
Selain truk tersebut, media ini juga mendapati beberapa kendaraan lain yang diduga telah mengalami modifikasi tangki turut mengantre pada jalur yang sama untuk mendapatkan solar bersubsidi.
Jika dugaan tersebut benar, maka praktik pengisian menggunakan tangki modifikasi serta pembelian BBM subsidi secara berulang berpotensi menyalahi tujuan program subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerimanya.
Lebih jauh lagi, praktik penyalahgunaan BBM subsidi dapat berdampak langsung pada ketersediaan solar bagi masyarakat, pelaku usaha kecil, nelayan, petani, dan sektor transportasi yang memang bergantung pada distribusi BBM subsidi.
Yang lebih mengejutkan, narasumber juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang disebut melakukan pemantauan situasi di sekitar area SPBU.
Mengingat solar merupakan komoditas yang mendapat subsidi dari negara, setiap dugaan penyimpangan distribusi patut menjadi perhatian serius. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.
Atas temuan dan informasi yang diperoleh tersebut, media ini akan meminta tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, pihak pengelola SPBU 24.352-127, serta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menyelidiki dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang disebut-sebut terjadi di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 24.352-127 Jalan Wolter Monginsidi Bandar Lampung masih belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas berbagai informasi dan hasil pemantauan yang diperoleh media ini.
(RED)













