Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Oknum Polisi Peras Kadis PMD Lampung Utara Hingga Milliaran rupiah

badge-check


					Oknum Polisi Peras Kadis PMD Lampung Utara Hingga Milliaran rupiah Perbesar

(TK), LampungUtara– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara, Abdurrahman Merasa dikriminalisasi, bahkan mengaku diperas sampai miliaran rupiah oleh anggota polisi Polres Lampura.

Hal tersebut dikutip dari akun tiktok Rilis ID Lampung, terkait perkara bimbingan teknis (Bimtek)Pratugas 202 Kepala Desa dan pembekalan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa ( BPPID) dibandung ,Jawa Barat pada tahun 2022 yang lalu .

Hal tersebut dikatakan langsung Kepala DPMDT, Abdurrahman dan mantan Kabid Pemdes PMD ,Ismirhan Adi Saputra saat menggelar Konferensi pers dikantor Dinas setempat, Minggu(22/10/23).

Abdurrahman mengaku bahwa dalam perkara yang terjadi selama kurang lebih satu setengah tahun ini diri nya merasa di dikriminalisasi dan di peras oleh oknum anggota polisi Polres Lampung Utara.

Kriminalisasi yang terjadi pertama dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Lampung Utara, lantaran laporan yang tertuang tidak sesuai dengan kenyataan serta fakta yang sebenarnya dan kami ditekan tidak boleh menyatakan yang sebenarnya dan jangan melebar,”keluh Abdurrahman yang kami kutip dari Rilis ID.

Lanjut Abdurrahman selain di kriminalisasi pihaknya juga diperas oleh oknum anggota polisi melalui pimpinan yakni sketaris Daerah Lampung Utara,Lekok.

“Kami diperas melalui pimpinan kami yaitu sekda Lampung Utara Lekok, terkait perkara yang terjadi,”kata nya.

Abdurrahman mengaku bahwa dirinya diperas pasca penangkapan Kabid dan Kasi PMD mengungkapkan uang yang dikeluarkan secara global dari awal kasus diperiksa polisi sampai ia ditetapkan tersangka mencapai miliaran rupiah

Abdurrahman menambahkan dihadapan polisi dirinya mengaku bahwa uang yang diterima nya bukan Rp 30jt melainkan Rp 25jt rupiah dan Rp 5jt diserahkan kepada Kabid.

“Uang tersebut diberikan kepada sekda Lampung Utara sebesar Rp 10jt Untu asisten I Mankodri sebesar Rp 5jt Jasa Pemateri pembukaan acara bimtek,”tutupnya.

Dan sekda Lampung Utara sampai saat ini belum dapat terkonfirmasi. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Rumah Mewah, Uang Proyek, dan Perubahan SHM: Terungkap, Peran Zainal Fikri dan Nama Nanda Indira”

1 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

31 Maret 2026 - 12:19 WIB

Trending di Bandar Lampung