(TK)Mesuji— Bupati Mesuji periode 2019–2022, Saply TH bin Cik Den, meninggal dunia pada Selasa (20/5) dini hari, di usia 71 tahun. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui pernyataan resmi di media sosial.
“Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya H. Saply TH bin Cik Den. Semoga seluruh amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin,” tulis Pemkab Mesuji di Instagram resmi mereka.

Saply TH merupakan putra asli Mesuji, lahir pada 7 November 1953. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Wiralaga dan melanjutkan ke SMP Negeri Menggala, sebelum menyelesaikan pendidikan SMA di SMA Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada 1972.
Kariernya di pemerintahan dimulai pada 1978 sebagai staf di Sekretariat Pemda Tingkat I Lampung. Ia kemudian menjabat di berbagai posisi strategis di Kecamatan Mesuji, termasuk sebagai Staf Kantor Camat dan Kepala UPTD Kecamatan.
Setelah pensiun dari birokrasi pada tahun 2009, Saply TH melanjutkan pengabdiannya sebagai Wakil Bupati Mesuji periode 2017–2022. Pada 2019, ia dilantik sebagai Bupati Mesuji menggantikan pejabat sebelumnya yang tersandung kasus hukum.(***)













