(TK), BANDAR LAMPUNG – Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Bandar Lampung ditunda dari pukul 13.00 WIB menjadi pukul 17.00 WIB, Senin (6/7/2026), menyusul permintaan Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Penundaan dilakukan setelah Ombudsman menerima 11 laporan masyarakat terkait jalur domisili. Dari koordinasi awal dengan Pemkot Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan, ditemukan indikasi kuota minimal 40 persen untuk jalur domisili belum terpenuhi sesuai petunjuk teknis.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan penundaan bertujuan memberi waktu bagi penyelenggara untuk mengevaluasi dan menyesuaikan pelaksanaan SPMB agar sesuai regulasi serta menjamin hak calon peserta didik.
Sementara itu, sejumlah orang tua mempersoalkan perubahan kuota jalur domisili yang terjadi saat proses pendaftaran berlangsung. Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Dinas Pendidikan menargetkan evaluasi rampung pada hari yang sama agar hasil seleksi segera diumumkan. (*)












