Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Dugaan Korupsi Dana BOS Lampung Selatan: Mark Up Honor Guru Terungkap, Kepala Dinas Pendidikan Dinilai Tutup Mata

badge-check


					Dugaan Korupsi Dana BOS Lampung Selatan: Mark Up Honor Guru Terungkap, Kepala Dinas Pendidikan Dinilai Tutup Mata Perbesar

(TK),LAMPUNG SELATAN—Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menyeruak di Kabupaten Lampung Selatan. Sejumlah aktivis senior dan tim investigasi media yang bertindak sebagai kontrol sosial menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang melibatkan oknum kepala sekolah di beberapa SMP Negeri.

Investigasi yang berbasis pada laporan realisasi anggaran tahun 2024 itu menemukan praktik mark up dalam pembayaran honorarium guru honorer. Dana yang semestinya digunakan untuk menunjang mutu pendidikan justru diduga diselewengkan demi kepentingan pribadi sejumlah pihak.

“Kami menemukan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan kondisi riil di lapangan. Dalam laporan keuangan, honor guru honorer tercatat mencapai lebih dari satu juta rupiah per bulan. Namun faktanya, guru honorer di banyak SMP Negeri di Lampung Selatan hanya menerima Rp500 ribu, bahkan ada yang hanya Rp300 ribu per bulan. Ini bentuk kebohongan anggaran yang nyata,” ungkap salah satu aktivis senior Lampung kepada media ini.

Data investigatif yang diperoleh dari rekapitulasi penggunaan dana BOS menunjukkan pola pelaporan keuangan yang mencurigakan di berbagai sekolah. Jumlah guru honorer yang tercantum dalam laporan tak sebanding dengan jumlah riil tenaga pengajar yang bekerja, sementara nominal honorarium yang dilaporkan jauh melebihi gaji sebenarnya yang diterima para guru.

Laporan dari Dompet Dhuafa dan Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) tahun 2024 turut memperkuat temuan ini, menyebutkan bahwa sekitar 74,3% guru honorer di Indonesia masih menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan—kondisi yang jelas tidak layak, apalagi jika dibandingkan dengan alokasi anggaran BOS yang semestinya memberi ruang kesejahteraan.

Yang menjadi sorotan tajam, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jahmur, tidak pernah memberikan klarifikasi atas isu-isu yang mencuat. Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung ke kantor dinas, namun yang bersangkutan tidak pernah terlihat hadir. Bahkan upaya konfirmasi melalui jalur komunikasi pribadi juga tak digubris.

“Jika seorang pejabat publik enggan terbuka terhadap pertanyaan dan kritik masyarakat, maka patut dipertanyakan komitmennya dalam menjalankan amanah publik. Dinas Pendidikan seolah menutup diri dari kritik, dan itu menjadi sinyal bahaya bagi transparansi pengelolaan anggaran negara,” tegas salah satu anggota tim investigasi.

Dugaan praktik korupsi ini dinilai dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh oknum kepala sekolah yang diduga sengaja memanipulasi laporan keuangan dengan maksud memperkaya diri, tanpa memperhatikan dampak serius terhadap kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Publik kini menantikan sikap tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan seperti Inspektorat, BPK, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan mengusut skandal ini. Pendidikan seharusnya menjadi ruang suci untuk mencerdaskan kehidupan bangsa—bukan ladang empuk para koruptor berseragam.

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Kejagung Sebut Kemendikbud Tidak Transparan dalam Pengadaan Chromebook

3 April 2026 - 04:16 WIB

Trending di Jakarta