Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Politik

Golkar Ambil Sikap Tegas: Adies Kadir Dicopot dari Keanggotaan Fraksi DPR

badge-check


					Golkar Ambil Sikap Tegas: Adies Kadir Dicopot dari Keanggotaan Fraksi DPR Perbesar

(TK)— Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari keanggotaan DPR RI Fraksi Golkar. Keputusan berlaku mulai Senin (1/9/2025).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengumumkan keputusan itu pada Minggu (31/8/2025). Ia menegaskan langkah tersebut sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika anggota dewan.

“Menonaktifkan Saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sarmuji kepada wartawan, melansir pernyataannya.

Sarmuji menyampaikan duka cita mendalam atas tewasnya warga dalam sejumlah aksi demonstrasi belakangan ini. Ia menegaskan Golkar akan selalu menjadikan aspirasi rakyat sebagai acuan perjuangan partai.

“DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar,” ujarnya.

“Seluruh kiprah partai merupakan kristalisasi semangat kerakyatan berlandaskan cita-cita nasional,” tambahnya.

Adies Kadir sebelumnya menjadi sorotan publik terkait pernyataan soal kenaikan tunjangan DPR RI. Ia menyebut tunjangan beras naik menjadi Rp12 juta dari Rp10 juta dan tunjangan transportasi naik menjadi Rp7 juta.

“Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini kami ucapkan terima kasih,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

Namun, Adies kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan DPR RI.

“Setelah saya cek, ternyata tidak ada kenaikan baik gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” ujar Adies, Rabu (20/8/2025).

Keputusan penonaktifan ini sekaligus menjadi sinyal kuat komitmen Partai Golkar menjaga etika dan kepercayaan publik. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemnaker Apresiasi Kinerja PPID dan Pengelola Medsos Lewat Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026

27 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Korlantas Polri Tegaskan Operasi Patuh 2026 Fokus Ubah Perilaku, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

27 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Kapolri Suyudi Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung hingga Kakorlantas Berganti

12 Oktober 2026 - 17:39 WIB

 DPD RI Soroti Temuan BPK yang Berulang, Pemerintah Daerah Didorong Segera Benahi Tata Kelola Keuangan

10 Oktober 2026 - 02:41 WIB

“Bupati Pesisir Barat Bantah Proyek SPAM Rp4,18 Miliar, Tapi Tak Jawab Substansi — Ditanya Proyek, Malah Bicara MOU dan Kominfo”

17 September 2026 - 01:36 WIB

Trending di Lampung