Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kejati Lampung Periksa Sejumlah Pejabat Pesawaran dalam Kasus Korupsi SPAM 2022

badge-check


					Kejati Lampung Periksa Sejumlah Pejabat Pesawaran dalam Kasus Korupsi SPAM 2022 Perbesar

(TK)—-Lampung— Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, diduga tidak hadir dalam panggilan tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait kasus dugaan korupsi proyek SPAM tahun anggaran 2022 senilai Rp 8 miliar.

Panggilan pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (2/10/2025) pukul 09.00 WIB, namun Zainal Fikri tidak muncul.

Ketika dihubungi, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan bahwa ketidakhadiran itu dengan alasan sakit.

Selain Zainal, penyidik juga memanggil mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pesawaran Yosa Rizal, yang memenuhi panggilan walaupun enggan memberikan pernyataan.

Beberapa pejabat lainnya, seperti mantan Kadis Perkim dan mantan Sekretaris Dinas Perkim, juga sudah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.

Terdapat dugaan bahwa penggeledahan di rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, telah dilakukan, namun hasil barang sitaan belum dipublikasikan.

Tokoh pengawas lokal, Juendi Leksa Utama dari Lampung Corruption Watch, mempertanyakan mengapa penggeledahan tersebut belum diungkap dan memperingatkan kemungkinan penetapan pihak-pihak tak terduga sebagai tersangka.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Rumah Mewah, Uang Proyek, dan Perubahan SHM: Terungkap, Peran Zainal Fikri dan Nama Nanda Indira”

1 April 2026 - 16:56 WIB

Trending di Bandar Lampung