Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pembangunan Puskesmas Panjang Banyak Unsur Dugaan Penyimpangan , MTM ; Dugaan Pelanggaran Infrastruktur Jangan Anaggap Sepele

badge-check


					Pembangunan Puskesmas Panjang Banyak Unsur Dugaan Penyimpangan , MTM ; Dugaan Pelanggaran Infrastruktur Jangan Anaggap Sepele Perbesar

(TK), Bandar Lampung—Pekerjaan Pembangunan puskesmas rawat inap kecamatan panjang dengan nilai kurang 5 miliar, tanpaknya perlu dilakukan audit intensif oleh Aparat Penegak hukum (APH), disebabkan telah terjadi Dugaan pelanggaran, hal tersebut dikatakan Ashari hermansyah ketua Masyarakat Transparansi merdeka (MTM) Provinsi lampung kepada media selasa (27/01/2026)

Proyek yang bersumber dari dana APBD 2025 dinas pekerjaan umum kota bandar lampung dikerjakan oleh CV.D*ta Ba *gun Ka*ya ( DBK) telah selesai dlaksanakan, namun memiliki catatan penting untuk dijadikan dasar pemeriksaan oleh pihak yang berkompeten.

Ashari menilai dengan dana yang sebesar itu seharusnya pekerjaan tersebut harus profesional dilaksanakan, dan jangan lagi ada unsur-unsur yang sifatnya merugikan masyarakat, katanya

Dalam pemaparan lanjutan kali ini pada part yang ke 10, kami akan membeberkan yang menjadi objek Dugaan penyimpangan terutama yang sangat vital adalah pada pekerjaan Struktur, Ada sekitar tujuh unsur pada bagian struktur yang mereka lakukan dugaan penyimpangan, dan ini semestinya tanggung jawab utama adalah Oknum kepala dinas PU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pengawas , Kontrakor dan oknum lainya. Ujar ashari

1. PEKERJAAN PERSIAPAN MATERIAL, Indikasi Dugaan pelanggaran objeknya pada

Persiapan pengadaan material pembesian tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan material pembesian berkarat

2. PEKERJAAN PERSIAPAN BESI TULANGAN SENGKANG PILE SPIRAL, Indikasi Dugaan pelanggaran objeknya tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan besi banci 6,90 mm / 8,10 mm / 8,37 mm, seharusnya Tulangan sengkang PILE spiral menggunakan besi 10 mm

3. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN PILE CAP, Indikasi dugaan pelanggaran terletak pada objek penggunaan besi tidak sesuai spesifikasi, karena menggunakan besi banci berdiameter D 13,31 mm / D 13,65 mm / D 13,78 mm / D 11,05 mm / D 13,96 mm /D 13,01/ D 112,87 mm, seharusnya tulangan besi Pile cap menggunakan tulangan besi berstandar SNI D 16 mm

4. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN PILE CAP, Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah pada saat peletakan tulangan pile cap tidak dilakukan galianda dan tidak dilakukan pekerjaan pasangan lantai kerja terlebih dahulu.

5. PEKERJAAN PASANGAN PEMBESIAN KOLOM, indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah besi sengkang tidak sesuai spesifikasi karena menggunakan besi banci 6,58 mm , seharusnya Tulangan SENGKANG kolom k1 dan k2 menggunakan tulangan sengkang besi 10 mm

6. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN KOLOM, Indikasi dugaan pelangaran objeknya adalah pada tulangan kolom telah menggunakan besi banci D 18,06 mm / D 18,23 mm, yang semestinya Tulangan utama kolom menggunakan besi D 19 mm,

7. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN SLOOF, Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah, Pekerjaan pasangan Tulangan Sloof (S 2) 20 x 30 Tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan tulangan besi banci D 10,26 mm/ D 11,57 mm/ D 11,02 mm, seharusnya menggunakan tulangan Besi D 13 mm,

8. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN SLOOF, Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah tulangan sengkang pada sloof (S2) tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan besi banci 7,11 mm / 7,24 mm , seharusnya menggunakan besi 10 mm

9. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN BALOK, Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah Pekerjaan pasangan Balok B 1 bagian atas tersusun 6 batang tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan tulangan besi Banci D 17,27 mm/ D 12,70 mm / D 16,84 mm/ D 17,06 mm/ D 16,59 mm / D 18,20 mm / D 16,12 mm / D 15,53 mm , seharusnya Tulangan Balok B 1 menggunakan Tulangan Besi D 19 mm / sirip/ ulir

10. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN BALOK, Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah menggunakan tulangan besi SENGKANG BANCI 7,06 mm / 7,27 mm / 6,14 mm, Seharusnya tulangan SENGKANG balok B1,B2 dan B3 menggunakan tulangan Besi 10 mm

11. PEKERJAAN PLAT LANTAI , Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah Pekerjaan pasangan Tulangan Plat Lantai 2 tidak sesuai spesifikasi, Telah menggunakan

tulangan besi banci 7,67 mm, 8,13 mm / 8,67 mm, seharusnya Tulangan besi Plat Lantai menggunakan Besi 10 mm polos

Jadi menurut kami, pelanggaran yang telah kami uraikan tadi adalah sesuai fakta dan keadaan lapangan, tanpa kami tutup-tutupi dengan landasan hukumnya adalah gambar kerja dan spesifikasi yang kami miliki, permasalahan tersebut jangan dianggap sepele. kata ashari.

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar: 14 Kajati Baru Resmi Ditunjuk, Abdul Qohar Pimpin Jawa Timur

14 April 2026 - 03:38 WIB

Zonasi Tak Lagi Cukup, SPMB Lampung 2026 Wajibkan Nilai Akademik, Sistem Seleksi Dirombak Total

14 April 2026 - 03:33 WIB

Bantuan Jaminan Hidup Terus Disalurkan, Satgas Pastikan Tepat Sasaran

14 April 2026 - 03:23 WIB

Trending di Bandar Lampung