Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung Selatan

Poktan Sidomukti Merbau Mataram semakin Maju

badge-check


					Poktan Sidomukti Merbau Mataram semakin Maju Perbesar

LAMPUNG SELATAN (TK)

Kelompok Tani (Poktan) Sidomukti Desa Merbau Mataram Kecamatan Merbau Mataram yang diketuai oleh Ngadiman tampak semakin maju.

 

Poktan Sidomukti yang memiliki 35 orang Anggota telah sepakat untuk memajukan Kelompok Tani (Poktan) di bidang pertanian terutama petani pesawahan dan perkebunan. Hal tersebut terlihat kekompakan sesama Anggota kelompok Tani yang selalu mengadakan pertemuan dalam satu bulan sekali.

 

“Kelompok Tani (Poktan) Sidomukti memiliki 35 orang Anggota yang mayoritas sebagai petani persawahan dan perkebunan, ” Ujar Ngadiman kepada Media saat di temui dikediamannya Senin 3/7/2023.

 

Ngadiman menjelaskan, ia menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sidomukti selama 15 tahun. Selama di ketuai oleh dirinya Poktan Sidomukti sekitar tahun 2017 mendapat bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung berupa satu Unit Mesin Pemotong padi (Combet)

 

“Pada saat itu, Poktan Sidomukti vakum selama tiga Tahun. Tetapi Poktan selalu mengadakan pertemuan sesama Anggota dalam sebulan sekali, ” Bebernya.

 

“Saat itu Gapoktan mengajukan ke UPT Dinas Pertanian Kecamatan Merbau Mataram agar mendapat bantuan mesin pemotong padi. Alhamdulillah kemudian Gapoktan mendapat Mesin Combet dan diserahkan ke Poktan Sidomukti untuk mengolahnya, ” Sambung Ngadiman.

 

Menurut Ngadiman, untuk mesin pemotong padi (Combet) tersebut sesuai dengan kesepakatan anggota Poktan bahwa apabila semua Anggota Poktan selesai menggunakan Mesin Combet maka Mesin Combet dapat dipergunakan ke lain tempat di luar Kecamatan Merbau Mataram dengan tujuan untuk disewakan.

 

“Ya kami pun pernah tanya kepada UPT Pertanian, mereka pun memperbolehkan Mesin Combet bisa di gunakan di luar kecamatan Merbau Mataram dengan cara disewakan. Sepanjang hasilnya untuk di pergunakan Ke Poktan serta untuk biaya perawatan Mesin Combet, ” Tuturnya.

 

Namun, tegas Ngadiman, sangat di sayangkan belakangan ini ada info dari segelintir oknum yang menyalahkan dirinya menyewakan alat tersebut bahkan menuduh dirinya melakukan pungli dari sewa Alat Combet serta penjualan bantuan bibit dari Pemerintah.

 

“Saya tegaskan tidak ada pungli masalah sewa Alat Combet serta pembagian bantuan bibit padi dan jagung kepada Anggota kelompok Tani Sidomukti, ” Tegasnya.

 

“Apalagi yang dituduh kan itu kalau saya di tahun 2020 mendapat uang sewa Combet sebesar Rp. 45 juta. Itu tidak benar, yang ada poktan Sidomukti hanya terima uang sewa pada tahun 2020 sebesar Rp. 10 juta sisa dari perawatan mesin Combet, ” Imbuh Ngadiman.

 

Selain itu, Ngadiman juga mengatakan, untuk masalah bantuan bibit padi dan jagung dari Pemerintah untuk Poktan Sidomukti yang di infokan telah ditarik biaya sebesar Rp. 20 ribu per Anggota.

 

“Sebenarnya Anggota tidak dikenakan biaya bagi yang mendapat bantuan bibit tersebut. Tetapi setiap Anggota yang menerima Bantuan Bibit memberi uang Kas Poktan sebesar Rp. 15 ribu hingga Rp. 20 ribu yang kegunaannya untuk kepentingan bersama anggota Poktan seperti Kumpulan satu bulan sekali dan itu sudah dimusyawarahkan serta atas kesadaran anggota sendiri, ” Tukasnya.

 

“Yang Pasti apa yang di tuduhkan bahwa kami sudah melakukan Pungli, itu tidaklah benar, ” Tutup Ngadiman (ds)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal Putusan PTUN Terkait Pembatalan Sertifikat 1770, BPN Lamsel. Angkat Bicara

12 Juni 2025 - 13:00 WIB

Diduga Buta dan Tuli atas Dugaan Korupsi Dana BOP, Kadisdik Lampung Selatan Bungkam Saat Dikonfirmasi

12 Juni 2025 - 03:01 WIB

Ormas Jagat Buana Nusantara Berduka atas Wafatnya Ibu Kandung Pendiri Wahyudi

10 Juni 2025 - 04:52 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS Lampung Selatan: Mark Up Honor Guru Terungkap, Kepala Dinas Pendidikan Dinilai Tutup Mata

9 Juni 2025 - 02:52 WIB

Tim Tekab 308 Amankan Pelaku Pengeroyokan di Lampung Selatan

17 Mei 2025 - 05:03 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page