Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Mafia BBM Subsidi di SPBU Lampung Selatan: Nelayan Abal-Abal, Rakyat Dibohongi!

badge-check


					Mafia BBM Subsidi di SPBU Lampung Selatan: Nelayan Abal-Abal, Rakyat Dibohongi! Perbesar

(TK), Lampung Selatan— Sebuah pengungkapan mengejutkan menguak praktik kotor yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU 24-354-59 di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan. Oknum yang seharusnya mengawasi penyaluran BBM bersubsidi justru terlibat dalam tindakan curang dengan memberikan BBM bersubsidi jenis Solar kepada nelayan yang diduga palsu. Nelayan ini, yang seharusnya berhak atas subsidi, malah menjadi alat bagi mafia BBM untuk meraup keuntungan ilegal.

 

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah telah mengeluarkan regulasi ketat untuk menjamin pasokan BBM yang berkelanjutan bagi para nelayan. Namun, dalam praktiknya, oknum-oknum tidak bertanggung jawab justru memanfaatkan fasilitas dan kemudahan yang disediakan pemerintah untuk keuntungan pribadi dan kelompok.

 

Salah satu modus yang digunakan adalah menciptakan “Barcode” palsu yang ditempel pada wadah-wadah BBM, seolah-olah nelayan tersebut sah menerima subsidi. Saputra, seorang pengawas SPBU, mengonfirmasi bahwa lebih dari 35 nelayan terdaftar untuk menerima BBM bersubsidi, meskipun data dari UPT Perikanan menunjukkan bahwa hanya 18 nelayan yang terdaftar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Ini adalah bukti jelas dari mark-up jumlah nelayan yang digunakan untuk menggelapkan BBM subsidi.

 

Praktik semacam ini adalah contoh nyata dari bagaimana segelintir orang berusaha mengakali sistem untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, sementara rakyat yang benar-benar membutuhkan terus dirugikan. Dengan mark-up yang dilakukan, para mafia BBM ini tidak hanya merampas hak para nelayan, tetapi juga mencuri dari negara.

 

Seorang narasumber yang kami temui berinisial SY juga mengungkapkan rincian praktik pengecoran ini. “Biasanya dalam pengecoran satu motor bisa membawa 6 hingga 9 jirigen, ukuran jirigennya sekitar 32-35 liter,” ujar SY, memberikan gambaran jelas tentang skala penyimpangan yang terjadi.

 

Ini bukan sekadar pelanggaran administratif—ini adalah tindak pidana yang sangat serius. Penegak hukum dituntut untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menyeret para pelaku ke pengadilan. Aksi mafia BBM ini adalah ancaman serius bagi keberlangsungan hidup nelayan yang sah, yang sehari-harinya bergantung pada subsidi untuk melaut dan mencari nafkah.

 

Kasus ini harus menjadi momen bagi aparat hukum untuk menunjukkan ketegasan mereka. Publik menunggu tindakan nyata untuk menghentikan aksi para mafia BBM yang telah merajalela dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem subsidi pemerintah. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan setiap pelaku yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya.

 

Pemerintah dan masyarakat harus bersatu padu untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, bukan kepada para pencuri yang menyamar sebagai nelayan.

 

Sekjen DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugrahqa AB, SH, dalam konfirmasinya berjanji akan melakukan pengusutan lebih lanjut guna mendapatkan bukti-bukti baru dalam kasus manipulasi penyaluran BBM bersubsidi ini. “Tunggu saja, dalam waktu dekat, kasus ini akan segera terungkap,” pungkas Panji.

 

Aksi kotor ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat Lampung Selatan harus waspada dan siap melaporkan setiap kecurigaan atas penyelewengan BBM bersubsidi. Jangan biarkan segelintir oknum merampas hak kita semua. Mari kita bersatu dan menghancurkan praktik busuk ini sekali dan untuk selamanya!, Jumat (9/8/24)

 

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marindo Kurniawan Ukir Sejarah Baru: Resmi Jadi Sekdaprov Termuda Lampung

20 Juni 2025 - 04:02 WIB

“Dr. Marindo Kurniawan Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Termuda”

20 Juni 2025 - 03:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Mesuji Klarifikasi Kehadiran Bupati Pertama dalam Kegiatan Pemerintahan

20 Juni 2025 - 00:28 WIB

“Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Kualitas ASN Menuju Visi Indonesia Emas 2045”

20 Juni 2025 - 00:25 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Buka Seminar ‘Perempuan Bercerita Ayo Bersuara

20 Juni 2025 - 00:22 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page