Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Pj. Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun 2025

badge-check


					Pj. Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun 2025 Perbesar

(TK),BANDARLAMPUNG — Penjabat Gubernur Lampung Samsudin bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (30/08/2024).

Penandatangan tersebut merupakan hasil kesepakatan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Adapun, Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Pada rapat Paripurna ini juga dilakukan Pembicaraan Tingkat lI atas Penetapan Persetujuan terhadap 4 (empat) Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dan Penarikan 1 (satu) Raperda Provinsi Lampung.

Adapun ke empat (4) Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2024 yang telah dilakukan Pembahasan adalah :

1. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (inisiatif Bapemperda)

2. Keterbukaan Informasi Publik (inisiatif Komisi 1)

3. Pengendalian Pencemaran Udara (inisiatif Komisi 2)

4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi lampung Nomor 4 tahun 2018 Tentang Peyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (inisiatif Komisi 5)

Pada Rapat tersebut juga dilakukan penyampaian tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Lampung.

Dalam Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 ini, DPRD Provinsi Lampung telah mengakomodir berbagai masukarı dari Fraksi-Fraksi, Komisi-Komisi, Stakeholder terkait, dan Akademisi agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, tepat guna dan berhasil guna. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinyatakan Kompeten, 10 Anggota PPWI Lampung Timur Mendapatkan Sertifikat Kompetensi Wartawan Berlisensi BNSP

29 November 2025 - 15:16 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.088 Personel Amankan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa 2025”

28 November 2025 - 16:10 WIB

Komando Sekolah Dipertanyakan, Dugaan Pungli di SMKN 1 Rawajitu Selatan Mendesak Dinas Ambil Sikap Tegas

28 November 2025 - 01:07 WIB

Mirza Djausal Tegaskan Hilirisasi Ubi Kayu, Pabrik Tapioka Siap Beli Sesuai Standar Pemerintah

25 November 2025 - 17:06 WIB

Peringati HGN 2025, Sekdaprov Lampung Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

25 November 2025 - 17:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page