Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepala SMKN 1 Kota Metro Lampung Dituding Hindari Konfirmasi Media (Tahun 2023)

badge-check


					Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepala SMKN 1 Kota Metro Lampung Dituding Hindari Konfirmasi Media (Tahun 2023) Perbesar

(TK), Kota Metro— Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Metro Lampung terus berlanjut, dengan kecurigaan yang semakin meningkat terhadap penggunaan dana BOS pada tahun 2023. Meskipun telah empat kali awak media Teropongkasusnew.com mencoba mengonfirmasi pihak sekolah, Kepala Sekolah tetap belum bersedia memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut.

Untuk tahun 2023, anggaran dana BOS SMKN 1 Kota Metro pada tahap 1 mencapai Rp 1.190.400.000, begitu pula pada tahap 2 yang juga senilai Rp 1.190.400.000. Total anggaran yang mencapai miliaran rupiah ini semakin mencurigakan, terutama mengingat tidak adanya perubahan signifikan pada sarana dan prasarana sekolah, termasuk perpustakaan.

Habi, seorang awak media yang juga bertindak sebagai pengawas sosial, menyampaikan bahwa alokasi dana BOS di tahun 2023 terkesan tidak transparan dan rawan disalahgunakan.

“Untuk tahun 2023, anggaran yang sangat besar ini juga terlihat mencurigakan. Jika dilihat dari kondisi fisik sekolah, terutama perpustakaan dan fasilitas lain, tidak ada perkembangan yang sepadan dengan anggaran yang telah dikeluarkan,” ujar Habi, Kamis (10/10/2024).

Pengelolaan Dana yang Tidak Transparan

Menurut Habi, salah satu hal yang menjadi sorotan utama adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sekolah. Dana BOS yang digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan tampaknya tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

“Anggaran yang dikeluarkan untuk pengembangan perpustakaan saja mencapai Rp 111.100.000 pada tahun 2022, tapi kondisi perpustakaan biasa saja. Apalagi di tahun 2023, dengan anggaran miliaran rupiah, seharusnya ada peningkatan yang signifikan, tapi faktanya tidak ada yang berubah,” jelas Habi.

Tudingan Transaksi Fiktif dan Korupsi

Habi mengungkapkan bahwa dugaan adanya transaksi fiktif semakin kuat, mengingat alokasi anggaran yang besar namun tidak tampak dalam bentuk nyata di sekolah. Dirinya juga menilai bahwa penyelewengan ini merupakan cerminan dari lemahnya sistem pengawasan di dunia pendidikan.

“Ini bukan hanya soal pengelolaan sekolah, tapi juga soal lemahnya sistem pengawasan dana BOS. Kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan malah diduga melakukan tindakan korupsi, ini jelas melanggar kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Sekolah Dituding Menghindar

Upaya konfirmasi dari awak media terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Metro terus menemui jalan buntu. Pihak sekolah, termasuk Kepala Sekolah, tampaknya berusaha menghindari media dengan berbagai alasan yang dianggap tidak masuk akal.

“Sudah empat kali kami datang ke sekolah ini, tapi Kepala Sekolah selalu menghindar. Alasannya bermacam-macam, mulai dari urusan pribadi hingga alasan yang tidak masuk akal. Ini membuat kami semakin curiga bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi,” tegas Habi.

Langkah Hukum Akan Diambil

Melihat situasi yang semakin memprihatinkan, Habi menegaskan bahwa pihaknya sebagai bagian dari masyarakat dan pengawas sosial akan segera melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS ini ke Inspektorat dan lembaga terkait lainnya.

“Kita akan segera laporkan ini ke Inspektorat dan pihak berwenang lainnya. Dana BOS ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk keuntungan pribadi. Masyarakat perlu tahu apa yang terjadi di sekolah ini,” pungkas Habi dengan nada tegas.

(HABI)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Insentif kepada Kader Posyandu dan Kesehatan di Gedung Siger Mandala Alam

8 April 2026 - 03:33 WIB

Trending di Indek News