Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Ketidakpastian di SDN 1 Pinang Jaya: Kepala Sekolah Tak Patuhi SPT, Dinas Pendidikan Diam?

badge-check


					Ketidakpastian di SDN 1 Pinang Jaya: Kepala Sekolah Tak Patuhi SPT, Dinas Pendidikan Diam? Perbesar

(TK), Bandar Lampung— Kasus dugaan penyelewengan di sekolah dasar di Bandar Lampung terus memunculkan pertanyaan. Sorotan kini tertuju pada Kepala Sekolah SDN 1 Pinang Jaya, Rika, yang belum memenuhi Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Ketidakhadiran Rika dalam sejumlah acara kedinasan yang wajib dihadiri semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadapnya.

Dalam apel pagi di Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan mengungkapkan bahwa instruksi untuk menarik beberapa kepala sekolah telah diberikan. Namun, mengapa Rika masih tampak leluasa? Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya hubungan khusus antara Rika dan pihak dinas, yang tampaknya mengesampingkan penerapan aturan.

Sumber di lapangan menyatakan bahwa tindakan tegas hanya dikenakan kepada kepala sekolah yang tidak memiliki kedekatan dengan pihak dinas. “Ada kesan dua standar dalam penegakan disiplin. Yang dekat, seolah dibiarkan,” ungkap seorang guru anonim.

Masyarakat dan wali murid mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan tidak hanya diam dan menutup mata terhadap pelanggaran ini. Mereka menuntut agar semua pihak yang terlibat diperlakukan sama di mata hukum. “Semua harus diadili sesuai aturan, tanpa perlindungan hanya karena kedekatan,” tegas seorang wali murid.

Tuntutan untuk transparansi dan tindakan tegas semakin menguat seiring dengan berlanjutnya dugaan pelanggaran di berbagai institusi. Kini, publik menunggu respons dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Apakah ia akan bertindak atau justru mempertahankan sikap diamnya?

Dengan semua tuduhan yang masih dalam koridor praduga tak bersalah, penting untuk menegakkan prinsip keadilan demi kebenaran yang objektif. Masyarakat berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dan tidak diabaikan.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar: 14 Kajati Baru Resmi Ditunjuk, Abdul Qohar Pimpin Jawa Timur

14 April 2026 - 03:38 WIB

Zonasi Tak Lagi Cukup, SPMB Lampung 2026 Wajibkan Nilai Akademik, Sistem Seleksi Dirombak Total

14 April 2026 - 03:33 WIB

Bantuan Jaminan Hidup Terus Disalurkan, Satgas Pastikan Tepat Sasaran

14 April 2026 - 03:23 WIB

Trending di Bandar Lampung