Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Ketidakpastian di SDN 1 Pinang Jaya: Kepala Sekolah Tak Patuhi SPT, Dinas Pendidikan Diam?

badge-check


					Ketidakpastian di SDN 1 Pinang Jaya: Kepala Sekolah Tak Patuhi SPT, Dinas Pendidikan Diam? Perbesar

(TK), Bandar Lampung— Kasus dugaan penyelewengan di sekolah dasar di Bandar Lampung terus memunculkan pertanyaan. Sorotan kini tertuju pada Kepala Sekolah SDN 1 Pinang Jaya, Rika, yang belum memenuhi Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Ketidakhadiran Rika dalam sejumlah acara kedinasan yang wajib dihadiri semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadapnya.

Dalam apel pagi di Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan mengungkapkan bahwa instruksi untuk menarik beberapa kepala sekolah telah diberikan. Namun, mengapa Rika masih tampak leluasa? Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya hubungan khusus antara Rika dan pihak dinas, yang tampaknya mengesampingkan penerapan aturan.

Sumber di lapangan menyatakan bahwa tindakan tegas hanya dikenakan kepada kepala sekolah yang tidak memiliki kedekatan dengan pihak dinas. “Ada kesan dua standar dalam penegakan disiplin. Yang dekat, seolah dibiarkan,” ungkap seorang guru anonim.

Masyarakat dan wali murid mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan tidak hanya diam dan menutup mata terhadap pelanggaran ini. Mereka menuntut agar semua pihak yang terlibat diperlakukan sama di mata hukum. “Semua harus diadili sesuai aturan, tanpa perlindungan hanya karena kedekatan,” tegas seorang wali murid.

Tuntutan untuk transparansi dan tindakan tegas semakin menguat seiring dengan berlanjutnya dugaan pelanggaran di berbagai institusi. Kini, publik menunggu respons dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Apakah ia akan bertindak atau justru mempertahankan sikap diamnya?

Dengan semua tuduhan yang masih dalam koridor praduga tak bersalah, penting untuk menegakkan prinsip keadilan demi kebenaran yang objektif. Masyarakat berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dan tidak diabaikan.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lampung Resmi Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2023–2025

5 Maret 2026 - 02:03 WIB

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sunatan Massal di Kampung Bujung Tenuk Kagungan Dalam Berlangsung Penuh Kebersamaan dan Kepedulian

3 Maret 2026 - 10:23 WIB

BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA

3 Maret 2026 - 06:14 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page