(TK), TULANGBAWANG — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang menegaskan bahwa isu mengenai kertas suara yang telah tercoblos untuk salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang adalah informasi yang tidak benar, atau hoaks. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua KPUD Tulangbawang, Feriyanto, pada Rabu (13/11/2024) dalam acara klarifikasi yang dihadiri oleh sejumlah media dan tim pemenangan paslon.
Feriyanto memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Ia menekankan bahwa isu tentang kertas suara yang sudah tercoblos merupakan informasi yang menyesatkan dan berpotensi memicu ketegangan politik di Kabupaten Tulangbawang.
“Isu yang beredar itu sama sekali tidak benar. Bahkan, jika ada kertas suara yang rusak, seperti sobek atau terkena tinta sedikit saja, kami akan langsung mendiskualifikasinya dan membuat berita acara. Jadi, saya pastikan ini adalah berita bohong,” ujar Feriyanto dengan tegas.
Feriyanto menjelaskan bahwa saat ini proses pelipatan kertas suara telah selesai, dan tahapan selanjutnya adalah pengepakan (packing) kertas suara. Pengepakan ini dilakukan untuk dimasukkan ke dalam kotak suara khusus sebelum distribusi ke TPS. Packing pertama telah dilakukan untuk Kecamatan Menggala, dan hari ini dilanjutkan untuk Kecamatan Banjar Agung. Semua kertas suara yang telah dipacking kemudian diangkut ke gudang logistik yang berada di area Pemkab Tulangbawang, yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
“Seluruh kertas suara yang telah dipacking akan disimpan di gudang logistik yang dijaga oleh aparat gabungan TNI-Polri. Kunci atau gembok gudang disimpan oleh tiga instansi, yaitu Polres Tulangbawang, Bawaslu, dan KPUD. Jadi, tidak ada yang bisa sembarangan masuk atau membuka gudang tersebut tanpa seizin ketiga instansi yang memegang kunci,” jelas Feriyanto.
Menurut Feriyanto, seluruh proses pengepakan dan pengamanan ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan transparan. Jumlah kertas suara yang disiapkan adalah 309.963 lembar, ditambah cadangan dua setengah persen, yang akan disebarkan ke 670 TPS di 15 kecamatan di Kabupaten Tulangbawang.
Feriyanto mengimbau seluruh elemen masyarakat Tulangbawang untuk menjaga kondusivitas menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024. Ia juga menegaskan bahwa KPUD Tulangbawang tidak berpihak pada salah satu paslon dan berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan adil.
“Saya pastikan KPUD tidak memiliki keberpihakan kepada siapapun. Kami bekerja untuk memastikan Pilkada berlangsung sesuai dengan harapan masyarakat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polres untuk menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan informasi hoaks ini. Orang yang menyebarkan berita bohong ini harus bertanggung jawab,” pungkas Feriyanto.
(**)