(TK), Pesawaran — Seorang siswa SMPN 10 Satap Pesawaran, CDP (15), menjadi korban pembullyan yang berujung pada gegar otak. Kasus kekerasan di lingkungan sekolah kembali mencuat.
Kali ini, seorang siswa SMPN 10 Satap Pesawaran, CDP (15), menjadi korban pembullyan yang berujung pada gegar otak.
Ironisnya, kasus ini disertai dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi sampul raport yang hingga kini belum terselesaikan.
Sejak Februari 2024, CDP mengalami gangguan kesehatan akibat pembullyan yang dialaminya.
Kondisi ini tidak hanya berdampak fisik, namun juga mengganggu kondisi psikologisnya sehingga ia tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Anehnya, hingga sembilan bulan berlalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terkesan lamban dalam menangani kasus ini.
Padahal, pihak dinas mengaku telah mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh CDP.
“Dinas pendidikan Kabupaten Pesawaran seakan lepas tangan dengan masalah CDP, padahal masalah ini dinas pendidikan tahu, namun tidak tergerak hatinya dan tidak memiliki kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujar Supria, Korcab Disdik Pesawaran.
Sementara, Orang tua CDP, Benny Kriswantoro dan Retno Wulansari, mengaku sangat kecewa dengan sikap pihak sekolah dan dinas pendidikan.
Mereka berharap ada pihak yang dapat membantu mereka mendapatkan keadilan.
“Kami butuh keadilan dan butuh bantuan semua pihak terkait untuk dapat membantu benar-benar bekerja serius untuk menangkap pelaku dan membantu perobatan dan psikis anak kami,” ujar Benny.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Pesawaran sejak Februari 2024.
Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang signifikan dari pihak kepolisian.
Kapolres Pesawaran yang dikonfirmasi enggan menanggapi pertanyaan terkait kasus ini.
Selain kasus pembullyan, kasus ini juga menyoroti dugaan pungutan liar dan korupsi sampul raport yang belum diberikan kepada siswa.
Pihak sekolah diduga telah mengutip biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan belum memberikan pertanggungjawaban yang jelas.
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Pihak keluarga korban dan masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Mereka juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran dan Komnas Perlindungan Anak Pusat untuk turun langsung memantau kondisi korban dan memberikan perlindungan yang diperlukan.
(**)