(TK), Pesawaran — Pasangan pemenang pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Aries Sandi DP – Supriyanto, dituntut untuk memperbanyak sabar, tenang, tetap kendalikan kualitas pikiran dan perasaan –serta jangan putus beristighfar- menghadapi kondisi pemerintahan yang ada.
Karena memang cukup banyak –layak disebut bejibun- masalah yang ditinggalkan bupati saat ini, Dendi Ramadhona Kaligis, bagi penerus kepemimpinan yang selama 10 tahun belakangan ada dalam kendalinya.
Aries Sandi yang pernah menjadi Bupati Pesawaran periode 2010-2014 sebelum “digusur habis” oleh Dendi, tentu telah tahu persis bagaimana kondisi pemerintahan kabupaten itu. Karenanya, sejak dini ia memberi “peringatan” bagi Dendi untuk segera menyelesaikan dua persoalan.
Yang pertama: tunggakan penghasilan tetap (siltap) aparat desa tahun 2021 sebanyak Rp 11 miliar, dan yang kedua: membereskan utang ke Bank BJB sebesar Rp 80 miliar yang jatuh tempo pada tahun 2024 ini.
“Saya berharap, Bupati Dendi dapat menyelesaikan permasalahan ini sebelum masa jabatan beliau berakhir,” kata Aries Sandi, Kamis (5/12/2024) siang.
Harapan Aries Sandi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran tersebut, sesuatu hal yang amat wajar. Mengingat ia tentu telah menyiapkan “gerakan cepat” untuk mewujudkan amanah rakyat setempat guna meningkatkan kehidupan perekonomian serta kemajuan secara nyata bagi kabupaten pecahan dari Lampung Selatan itu.
Hanya dua itukah masalah yang melilit Pemkab Pesawaran selama ini? Tentu saja tidak. Sedikitnya masih ada tiga lagi yang menjadi pekerjaan rumah (PR) berat bagi pasangan Aries – Supriyanto, Ketua DPW PPP Lampung, sebagai wakil bupati. Karenanya, layak jika disebut: Dendi meninggalkan bejibun beban buat penerusnya.
Apa tiga persoalan lain yang jadi “warisan ngenekin hati” dari Dendi buat Aries Sandi? Tidak lain menyangkut utang yang setiap tahun terus membengkak, diikuti defisit keuangan riil yang melambung-lambung tiada terkendali. Dan juga perlu segera diselesaikan keberadaan kantor permanen bagi sembilan OPD yang hingga kini hanya mengontrak.
Benarkah utang Pemkab Pesawaran dari tahun ke tahun era kepemimpinan Dendi terus membengkak? Ini uraiannya berdasarkan data LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 31B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024 lalu. Pada tahun 2020 lalu, utang belanja Pemkab Pesawaran sebanyak Rp 5.515.733.575,91, utang jangka pendeknya Rp 31.984.522.362,50. Total utang Rp 37.500.255.938,41.
Pada tahun 2021, utang belanja Rp 18.705.746.348,00, ditambah utang jangka pendek Rp 31.183.282.605,50. Totalnya mencapai Rp 49.889.028.953,50. Di 2022, besaran utang belanja Pemkab Pesawaran diangka Rp 75.812.259.606,40, sedang utang jangka pendeknya Rp 10.063.715.464,00. Total utang sebesar Rp 85.875.975.070,40. Dan pada tahun 2023 lalu, utang belanja berada di posisi Rp 92.280.184.301,00, dan utang jangka pendek Rp 13.509.793.632,00. Total utang sebanyak Rp 105.789.977.933,00.
Bagaimana dengan defisit keuangan riilnya? Dapat dibilang dari tahun ke tahun semakin tidak terkendali. Pada tahun 2020 silam, defisit keuangan riil Pemkab Pesawaran berada pada angka Rp 27.551.336.241,36.
Di tahun 2021 mengalami peningkatan, menjadi Rp 34.906.224.232,90. Pada tahun 2022 lalu defisit keuangan riilnya mencapai Rp 77.712.208.635,43, dan di tahun 2023 angka defisit di posisi Rp 97.368.229.895,03.
Dengan kondisi keuangan Pemkab Pesawaran yang sedemikian parah terpuruknya itu, Aries Sandi – Supriyanto sebagai Bupati-Wabup Pesawaran Terpilih yang akan dilantik 10 Februari 2025 nanti, sewajarnya sejak dini melahirkan ide-ide brilian untuk mengatasinya. Minimal mengerem agar tidak terus terjadi pelambungan tiada terkendali dari sisi utang dan defisit keuangan riilnya.
PR lain yang tidak kalah penting dan harus segera ditangani adalah membangun kantor permanen bagi sembilan OPD yang hingga kini masih mengontrak di rumah penduduk. Mengacu pada temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas LKPD Pemkab Pesawaran TA 2022, yang dituangkan dalam LHP Nomor: 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2023, tanggal 15 Mei 2023, ada sembilan OPD di lingkungan Pemkab Pesawaran yang belum memiliki kantor sendiri alias masih sewa atau meminjam.
OPD yang masih menyewa untuk kantornya itu terdiri dari:
1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB. Kantor perangkat daerah tersebut menyewa sebuah rumah di Jln. Pramuka Gg. MTs Nurul Iman, Sukaraja VII, No: 167, RT 03, Dusun 07, Kecamatan Gedong Tataan.
2. Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Menyewa sebuah rumah di Jln. Gelora, Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan.
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kantornya menyewa sebuah rumah di Jln. Pemuda No: 27, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan.
4. Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup. Kantornya menyewa rumah di Desa Bagelen III, RT/RW 001/001, Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan.
5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Menyewa rumah di Jln. Tamtama, Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan.
6. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Menyewa rumah di Sukaraja II, Kecamatan Gedong Tataan.
7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Menyewa di Jalan Raya Kedondong Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan.
8. Inspektorat. Kantornya di Jln. Ahmad Yani No: 127 Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, berstatus pinjam dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
9. Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kantornya merupakan pinjaman dari Kecamatan Gedong Tataan yang berada di Jln. Cokrosuwarno No: 802, Sukaraja V, Kecamatan Gedong Tataan.
Ironisnya, di saat sembilan OPD sebagai pelayan masyarakat Pesawaran masih mengontrak, yang diprioritaskan justru membangun rumah dinas Bupati Pesawaran melalui APBD TA 2022 lalu yang menghabiskan dana Rp 8.604.307.000,00. Dana tersebut baru untuk bangunannya saja, belum dihitung isi rumah jabatan.
Pengabdian yang tulus dari Aries Sandi – Supriyanto adalah hal mendasar yang diinginkan masyarakat Pesawaran. Bejibun masalah yang ada merupakan tantangan yang harus diurai secara arif dan bijak dengan kebersamaan yang kuat dalam menggerakkan seluruh aparatur pemerintahan tanpa membeda-bedakan.
Yang telah baik, selayaknya dipertahankan dan ditingkatkan. Yang masih kurang, dijadikan baik dan bagus. Karena tidak ada kepemimpinan yang sempurna.
(**)