(TK) Lampung Timur — DPRD Lampung Timur memanggil para Pimpinan Pengusaha Tapioka yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
“Hal tersebut perlu dilakukan, demi kepentingan bersama, baik pengusaha ataupun para petani singkong yang saat ini sedang menjerit akibat harga singkong yang terjun bebas”.
Begitu kata Hanif Fauzi, S E , M H, Wakil Ketua DPRD kabupaten Lampung Timur, Kamis siang (19/12/2024) kepada awak media.
Sebagai Wakil Rakyat sekaligus Wakil Ketua Dewan yang akrab di sapa Mas Hanif , mengaku perlu mengambil sikap yang serius terhadap persoalan antara petani singkong dengan para pengusaha, terlebih apabila merugikan para petani.
,”Lampung Timur merupakan Kabupaten yang mayoritas petani singkong terbesar di Lampung, anjloknya harga dan potongan harga singkong tentu memberatkan petani. situasi ini dapat mengancam kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan sektor pertanian,” ujar politisi Gerindra itu pada awak media.
Karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Timur tegas menyampaikan segera berusaha akan mengatasi persoalan anjloknya harga singkong tersebut, dengan memanggil pihak pengusaha tapioka yang ada di kabupaten Lampung Timur melalui komisi 2, Agar bisa mengetahui terkait Anjloknya Harga Singkong, Sengaja di mainkan oleh pengusaha tapioka atau adanya penyebab lain”.
langkah tersebut menurutnya ialah salah satu langkah strategis awal untuk mengetahui penyebab anjloknya harga singkong di petani. apakah hal ini merupakan faktor kesengajaan yang dimainkan oleh pengusaha tapioka, hingga Legislatif dapat mengambil sikap dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Kamis siang Kami akan memanggil pimpinan dari perusahaan tapioka yg ada dilampung timur dan Stoke Holder terkait untuk bagaimana nanti sama-sama mencari solusi, demi kemaslahatan dan ke stabilan harga singkong yang dikeluhkan para petani khususnya petani singkong, agar kedepannya tidak ada lagi petani yang mengeluh karena harga dan potongan timbangan singkong yang seolah olah dipermainkan oleh pengusaha tapioka”. Ujar Mas Hanif
Adapun beberapa perusahaan yang akan dipanggil oleh DPRD Kabupaten Lampung Timur ialah PT.MITRA PATI MAS, CV RAJABASA LAMA JAYA MULIA, PT.BUKIT KENCANA MAS, PT.FLORINDO MAKMUR, PT.SUNGAI BUNGUR INDOPERKASA, PT.BERHINDI, PT.FLORINDO BUNGUR SURYA PERKASA, PT.CENTRAL INTAN, PT.ANUGRAH MANDIRI, PT.JAYA ABADI TAPIOKA, serta PT.CANDRA WIJAYA.
Pada kesempatan itu, Mas Hanif juga menyampaikan langkah-langkah untuk mendorong kebijakan stabilisasi harga melalui penetapan harga dasar yang adil bagi petani.
pihaknya sebagai Wakil Rakyat juga akan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk penguatan peran Koperasi petani guna memperkuat posisi tawar di pasar.
“Kami juga akan mendorong pengembangan industri hilir berbasis singkong, seperti tepung tapioka, bio etanol, dan produk olahan lainnya”. Tutup Hanif
#Andi/Sarifudin MB