TK, Tulang Bawang — Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Tinta Informasi, Amuri, resmi melaporkan oknum bernama A. Wahid/Fakhrudin ke Reskrim Polres Tulang Bawang atas dugaan pencatutan nama medianya untuk melakukan pemerasan terhadap seorang guru honorer. Laporan ini dibuat pada Jumat (17/01/2025), sebagai bentuk ketegasan terhadap penyalahgunaan nama media demi kepentingan pribadi.
Amuri mengaku geram dan merasa dirugikan atas tindakan pelaku yang mengklaim sebagai Pemimpin Media Tinta Informasi untuk menekan korban. Bahkan, oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk menghapus pemberitaan yang telah dipublikasikan.
“Saya tidak bisa tinggal diam melihat nama baik media yang saya bangun bertahun-tahun dicoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ini adalah pelecehan terhadap profesi jurnalis dan saya akan memastikan pelaku diproses hukum hingga tuntas,” tegas Amuri.
Didampingi oleh Wakil Pemimpin Redaksi Suryanto, serta beberapa pemimpin media lainnya, seperti Pinur (Pemred Radar Cyber Nusantara) dan Nurcahya (Pemred Teropong Kasus), Amuri mendatangi Polres Tulang Bawang untuk menyerahkan laporan resminya.
“Alhamdulillah, laporan saya telah diterima oleh penyidik Reskrim Polres Tulang Bawang. Saya berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari,” tambahnya.
Amuri juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan. “Pastikan identitas wartawan dengan mengecek namanya di box redaksi sebelum mempercayai segala bentuk permintaan yang mencurigakan,” pungkasnya.
Laporan ini diterima oleh Brigpol Ilham Dasyad Wibisono dengan Nomor: L. Pengaduan/06/I/2025/RESKRIM, tertanggal 17 Januari 2025. Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan yang mencoreng dunia jurnalistik.
(Red).