TK, Tulang Bawang — Dugaan kebocoran anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang semakin menjadi sorotan publik. Laskar Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang tidak mampu mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Fatoni.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengumpulkan data-data terkait penggunaan anggaran dari tahun 2023 hingga 2024. Informasi yang beredar di masyarakat mengindikasikan adanya kebocoran anggaran, namun hingga saat ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Fatoni, sulit ditemui,” ujar perwakilan Laskar Lampung dengan nada penuh kekecewaan, Jumat (17/1/2024).
Ketidakmampuan aparat penegak hukum setempat untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam upaya pemberantasan korupsi. Padahal, di berbagai daerah, Kajati Lampung telah menunjukkan kinerja optimal dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, hal itu seakan tidak berdaya menghadapi Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang.
Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Nugraha, AB, S.H., melayangkan kecaman keras terhadap sikap Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai mengabaikan kewajibannya sebagai pejabat publik. Menurutnya, Fatoni terkesan kebal hukum dan menunjukkan arogansi dalam menghadapi persoalan ini.
“Kepala Dinas Kesehatan seharusnya memahami bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan pejabat publik untuk transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, media, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial,” tegas Panji Nugraha.
Laskar Lampung berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Publik pun menantikan langkah tegas dari pihak berwenang guna memastikan bahwa dugaan kebocoran anggaran ini dapat diusut secara transparan dan akuntabel.
(RED)