Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Polres Mesuji Gelar Apel Pasukan, Mulai Operasi Keselamatan Krakatau 2025

badge-check


					Polres Mesuji Gelar Apel Pasukan, Mulai Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Perbesar

TK, Mesuji — Dengan dimulainya Ops Keselamatan Krakatau 2025, Jajaran Polres Mesuji bersama TNI, Forkopimda dan Stakeholder terkait, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 dengan tema “Tertib Berlalulintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, di lapangan Apel Mapolres setempat. Senin (10/02/25)

Dalam sambutannya Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR membacakan amanat Kapolda Lampung Irjend Pol Helmy Santika S.H, S.Ik, M.Si bahwasannya apel gelar pasukan ini merupakan salah satu tahapan manajerial dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan kegiatan, baik pada aspek personel, materil, sarana prasarana, serta perlengkapan pendukung lainnya, termasuk pelibatan personel TNI, Mitra Kamtibmas serta Stakeholder terkait.

Operasi keselamatan Krakatau 2025 yang akan kita laksanakan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Lampung.

Sebagaimana kita ketahui, kecelakaan lalulintas masih menjadi penyebab utama kematian di Jalan Raya, sebagian besar kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengemudi (Human Error). Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Krakatau 2025 akan di fokuskan pada upaya edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara humanis guna meningkatkan kesadaran serta disiplin Masyarakat dalam berlalulintas.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kita diharapkan untuk selalu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Operasi keselamatan Krakatau Tahun 2025 akan dilaksanakan selama 14 Hari dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia, dengan konsep operasi bidang lalu lintas mengedepankan kegiatan preemtif 40%, dan preventif 40% serta didukung dengan kegiatan gakkum 20%.

Adapun sasaran utama operasi keselamatan Krakatau 2025 ini meliputi mencegah terjadinya kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya, meningkatkan disiplin serta kepatuhan pengguna jalan, khususnya dalam hal penggunaan helm, sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara, menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan fatal seperti melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan serta pengendara di bawah umur, menertibkan kendaraan yang tidak layak jalan serta penggunaan lampu strobo, sirine dan rotator yang tidak sesuai peruntukannya.

Perlu saya tekankan kembali selama pelaksanaan operasi keselamatan Krakatau tahun 2025 untuk menyiapkan mental dan fisik serta juga kesehatan niatkan setiap pelaksanaan tugas dan selalu memohon doa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas agar selalu dalam lindungannya, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas, hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak Citra Polri dan melakukan tugas operasi ini dengan baik pedomani standar operasional prosedur yang ada dalam setiap melaksanakan tugas. Tutup AKBP Harris.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

126 Petani Lampung Selatan Menjerit, Program Penghapusan Utang Macet PKBL PTPN Diduga Tak Kunjung Jelas

7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab

6 Mei 2026 - 02:45 WIB

DIAM SERIBU BAHASA! Anggaran Rp 12Miliar Dipertanyakan ,Aliansi Triga Lampung Siap Guncang Kementrian Kesehatan RI

6 Mei 2026 - 02:04 WIB

Trending di Bandar Lampung