Dugaan Lapak Sawit Ilegal di Gedung Boga: Terorganisir dan Diduga Dibekingi Oknum Anggota Marinir

(TK),Mesuji— Kasus dugaan lapak ilegal yang menerima brondolan buah sawit hasil curian di Desa Gedung Boga, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, memasuki babak baru. Informasi terbaru mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Marinir berinisial H dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut. Dugaan ini semakin menguat setelah sejumlah narasumber menyebutkan bahwa oknum tersebut tidak hanya menjadi beking, tetapi juga memiliki beberapa lapak ilegal sendiri.

Menurut sumber terpercaya, lapak-lapak yang beroperasi di Gedung Boga selama ini diduga berjalan mulus karena adanya perlindungan dari oknum tertentu. Oknum anggota Marinir berinisial H yang juga bertugas sebagai keamanan di PT BW diduga memiliki empat lapak ilegal yang beroperasi secara aktif di wilayah tersebut. Informasi ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim investigasi guna memastikan kebenaran serta keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan.

Masyarakat setempat mengaku resah dengan keberadaan lapak-lapak ilegal ini, terutama karena merugikan petani sawit plasma yang menggantungkan hidupnya dari hasil panen yang sah. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini sudah berlangsung lama dan terkesan terkoordinasi dengan baik. “Kami sering melihat kendaraan membawa brondolan sawit ke lapak-lapak ini, dan tidak ada tindakan tegas yang dilakukan,” ujarnya.

Dugaan keterlibatan oknum anggota Marinir dalam aktivitas ilegal semacam ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai etika dan disiplin dalam institusi militer. Sebagai bagian dari aparat negara, anggota TNI seharusnya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan justru diduga menjadi pelindung bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

Sementara itu, PT BW sebagai pihak yang kebunnya menjadi sasaran pencurian, belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan terbaru ini. Publik menantikan sikap tegas dari perusahaan serta aparat penegak hukum dalam menangani persoalan ini secara adil dan transparan.

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran brondolan sawit ilegal kepada pihak berwenang guna memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas dan tidak dibiarkan berkembang lebih jauh. Penegakan hukum yang adil dan tegas sangat diperlukan demi melindungi hak-hak para petani dan mencegah praktik-praktik ilegal lainnya di masa mendatang.

 

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara jelas jaringan yang terlibat dalam aktivitas ini serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

(RED/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *