TK, Lampung Timur — Kabar duka kembali menyelimuti dunia Pendidikan, pasalnya kasus “Bullying” terhadap Siswa/i disekolah masih kerap terjadi dilingkungan sekolah hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Salah satunya menimpa “R” Siswa SMP Negeri 1 Waway Karya hingga berakhir di Pemakaman. Sabtu 15 February 2025
Kejadian yang dialami korban “R” bermula 2 bulan lalu di ruang kelas dalam lingkungan sekolah, korban mendapatkan penganiayaan oleh rekan satu kelasnya “F” sekira pukul: 10.00 Wib, hingga mengalami cidera pada kaki kirinya. Akibat cidera yang dialaminya, korban sempat mendapatkan perawatan Medis di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung untuk dilakukan Operasi pada cidera yang dialami korban, namun Nahas takdir berkata lain, akibat cidera luka pada kaki korban yang cukup parah hingga mengakibatkan pembengkakan pasca operasi pada luka yang dialami korban, Kamis Sore 13 Februari lalu korban menghembuskan nafas terakhir dikediamannya di Desa Sumberrejo Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur.
Lemahnya pengawasan oleh pihak sekolah menjadi contoh buruk dalam Instansi Dunia Pendidikan saat ini, mengacu pada peraturan pemerintah tentang tindakan guru yang lalai dalam tugasnya dan tidak mengawasi siswa yang berkelahi, sehingga mengakibatkan kematian, dapat digolongkan sebagai tindak pidana, diantaranya:
Dasar Hukum:
1. Pasal 359 KUHP: Tindakan kelalaian yang mengakibatkan kematian, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
2. Pasal 360 KUHP: Tindakan kelalaian yang mengakibatkan cedera atau luka, ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4.500.000.
3. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen: Guru memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan melindungi siswa selama proses belajar mengajar.
4. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru: Guru harus memenuhi standar kompetensi dan memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan melindungi siswa.
Sanksi Bagi Guru:
1. Sanksi Pidana: Guru dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara atau denda.
2. Sanksi Administratif: Guru dapat dikenakan sanksi administratif berupa penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, atau pemecatan.
3. Sanksi Etika: Guru dapat dikenakan sanksi etika berupa penurunan reputasi atau pencabutan izin mengajar.
Sanksi Bagi Kepala Sekolah:
1. Sanksi Pidana: Kepala sekolah dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara atau denda jika terbukti lalai dalam mengawasi dan melindungi siswa.
2. Sanksi Administratif: Kepala sekolah dapat dikenakan sanksi administratif berupa penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, atau pemecatan.
3. Sanksi Etika: Kepala sekolah dapat dikenakan sanksi etika berupa penurunan reputasi atau pencabutan izin mengajar.
Kepada Awak Media, Mastur selaku orangtua korban saat ditemui dirumah duka membenarkan peristiwa yang dialami oleh Anaknya tersebut, pasca kejadian korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung, namun tak berselang lama korban dirujuk menuju RS Imanuel Wayhalim Bandar Lampung, dikarenakan tidak mendapatkan tindakan oleh pihak rumah sakit.
“Iya mas, abis kejadian itu almarhum sempat dirawat di Abdul Moeloek seminggu,tapi karna gak ada tindakan dari pihak rumah sakit,jadi kami rujuk ke RS. Imanuel karna kondisi Almarhum yang makin memburuk”. Ungkapnya
Hingga pada akhirnya korban menghembuskan nafas terahir pada Kamis sore, baik terduga pelaku maupun Kepala Sekolah yang menjadi Orangtua di Sekolah seakan acuh! terhadap Anak didiknya yang meninggal dunia tersebut.
Meski mengaku telah meng-ikhlaskan kepergian korban, Kekecewaan terhadap Pihak Sekolah SMP Negeri 1 tempat anaknya mengenyam pendidikan terpapar jelas di raut wajah orangtua Almarhum “R”. Mastur selaku orangtua Korban berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, dapat lebih meningkatkan Kualitas Tenaga Pendidik ditiap Sekolah, khususnya tenaga Pendidik di SMP Negeri 1 Waway Karya, mengingat peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan Sekolah SMP Negeri 1 Waway Karya.
“Saya sudah meng-ikhlaskan kepergian anak saya mas, tapi ada hal yang mengganjal dihati, dari anak saya meninggal,sampai hari ini Kelapa Sekolahnya enggak ada Dateng atau hubungi keluarga mas, Kecewa sih mas, inikan anak mereka juga, tapi kok seolah acuh dengan kejadian ini. Saya berharap untuk Kepala Dinas Pendidikan lebih memperhatikan lagi SDM tenaga pendidiknya, kok bisa sampai lalai dengan tugas mereka sebagai orangtua pengganti disekolah, saya berharap jangan sampai ini terjadi lagi menimpah anak-anak lainya”. Ucapnya
Salah seorang warga menyebutkan peristiwa seperti ini telah 2 kali terjadi di lingkungan Sekolah SMP Negeri 1 Waway Karya, warga yang enggan disebut namanya tersebut menyampaikan keraguan para orangtua serta rasa takut untuk mendaftarkan anak-anaknya di sekolahan tersebut, mengingat peristiwa tersebut selalu terulang kembali hingga memakan korban jiwa.
“Ini kejadiannya sepengetahuan kami sudah 2 kali ini mas, yg pertama korban cidera mata, dan yang paling parah ini sampe ahirnya meninggal mas, saya sih mikir-mikir lagi mau nyekolahin anak saya disitu mas,saya nyekolahin supaya jadi manusia, kok belum apa-apa malah dapet gelar almarhum”. Ujar warga setempat
Pengawasan terhadap siswa yang menjadi tanggung jawab pihak sekolah dipertanyakan! Dunia pendidikan yang menjadi harapan untuk memberikan pendidikan bagi anak-anak bangsa, kini justru menjadi tempat yang paling menakutkan bagi para orangtua untuk menitipkan anak-anaknya.
Dengan adanya peristiwa yang terjadi di salah satu sekolah diwilayah Waway Karya menambah catatan kelam tentang buruknya kualitas tenaga Pendidik di Dunia Pendidikan saat ini.
Masyarakat berharap adanya tindakan serta sanksi tegas baik dari APH maupun Dinas Pendidikan terhadap pihak sekolah yang diduga lalai dalam mengemban tugasnya mengawasi para siswa disekolah yang menjadi tanggung jawab utama pihak sekolah hingga mengakibatkan korban Meninggal Dunia.
Saat tim media menyambangi pihak sekolah guna mencari informasi, namun pihak sekolah terkesan saling menutupi dan seakan bungkam serta enggan memberikan klarifikasi kepada tim media terkait peristiwa yang menimpa salah seorang anak didiknya.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak Sekolah SMP Negeri 1 Waway Karya belum dapat dikonfirmasi.
(ANDI)