(TK),BANDARLAMPUNG— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Bandar Lampung memenuhi panggilan Komisi IV DPRD setempat, Jumat, 28 Februari 2025. Hanya saja, Eka Afriana melempar sikap kurang kooperatif kepada sejumlah awak media yang hendak mengkonfirmasi dirinya usai Hearing.
Eka yang ditanya oleh jurnalis tidak mengeluarkan satu patah kata pun pasca keluar dari ruang Komisi IV. Terpantau, Kepala Disdikbud Bandar Lampung itu buru-buru masuk ke dalam mobil yang ia tumpangi untuk datang ke kantor DPRD.

Yang cukup mengherankan, terdapat sejumlah oknum wartawan yang terkesan ‘memberi karpet merah’ untuk Eka yang bagaikan ‘ratu’ melenggang menjauhi jurnalis yang hendak memberi informasi aktual kepada masyarakat luas.
Usut punya usut, sejumlah oknum wartawan yang diduga sengaja memberi perlakuan istimewa kepada Eka tersebut tergabung dalam organisasi Taring. Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah menyangkan tindakan yang dilakukan Kadisdikbud juga para oknum wartawan yang dinilainya condong berpihak tersebut.
“Sangat disayangkan mengapa hal ini harus terjadi. Apalagi ini Kepala Dinas yang dikawal oleh para oknum organisasi wartawan. Sungguh dipertanyakan integritasnya,” kata Asroni yang juga mengecam sikap kurang elok Eka tersebut.
Tak ayal, Asroni menyarankan Eka untuk merubah tabiatnya tersebut karena dapat mempengaruhi netralitas sebagai pelayan masyarakat. Di sisi lain, terkait hasil dari hearing yang dilakukan pihaknya hari ini, Asroni menyebut hal ini adalah teguran keras bagi Kepala Dinas dan Kepala Sekolah untuk tidak melakukan hal yang sama.
Sebab, dengan jelas kegiatan tersebut menurutnya telah dilarang, baik oleh Kementerian Pendidikan Dasar maupun Gubernur Lampung.
“Pertama kami meminta kejelasan oleh ibu Kadis mengenai informasi yang tersebar di masyarakat mengenai Studi biru. Bahwa pelaksanaannya telah direncanakan sejak 2024, untuk jalan-jalan dan melihat sekolah percontohan,”(***).