Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Langkah Berani Kejaksaan Pringsewu: Menggali Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes di BRI

badge-check


					Langkah Berani Kejaksaan Pringsewu: Menggali Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes di BRI Perbesar

(TK)PRINGSEWU— Pada Rabu, 5 Maret 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi yang terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1 dan Kantor Cabang Pringsewu, untuk periode 2020–2022.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini berlangsung di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi tambahan di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penyelidikan yang lebih luas mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat.

Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini. Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai alur penyaluran dana dan potensi penyimpangan yang terjadi.

Kegiatan penggeledahan ini bukan hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah tetapi juga mengarah kepada tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Kabupaten Pringsewu. Penanganan yang serius terhadap dugaan ini diharapkan dapat mengurangi kerugian keuangan negara serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Kejaksaan Negeri Pringsewu juga menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kerjasama dari semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan baik dan semua fakta yang relevan dapat terungkap. Dengan demikian, pihak yang bertanggung jawab dapat diadili sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi keadilan dan kepentingan publik.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Tetap Lanjutkan Investigasi Proyek Preservasi Jalan Meski BPJN Beri Klarifikasi

3 Juli 2026 - 15:12 WIB

Ponsel Wartawan di Pukul saat Liputan, Sidang Dendi di Jaga Preman

3 Juli 2026 - 12:50 WIB

Bunda Eva Instruksikan Pengerjaan Siang Malam, Perbaikan Jalan Hanoman Masuk Tahap Pengecoran

3 Juli 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Pastikan Siswa yang Belum Lolos SPMB Tetap Bersekolah di SMP Negeri

2 Juli 2026 - 15:02 WIB

Peninjauan Desa Wisata Budaya Kuripan dan Negeri Olok Gading

1 Juli 2026 - 17:09 WIB

Trending di Bandar Lampung