Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Langkah Berani Kejaksaan Pringsewu: Menggali Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes di BRI

badge-check


					Langkah Berani Kejaksaan Pringsewu: Menggali Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes di BRI Perbesar

(TK)PRINGSEWU— Pada Rabu, 5 Maret 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi yang terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1 dan Kantor Cabang Pringsewu, untuk periode 2020–2022.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini berlangsung di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi tambahan di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penyelidikan yang lebih luas mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat.

Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini. Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai alur penyaluran dana dan potensi penyimpangan yang terjadi.

Kegiatan penggeledahan ini bukan hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah tetapi juga mengarah kepada tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Kabupaten Pringsewu. Penanganan yang serius terhadap dugaan ini diharapkan dapat mengurangi kerugian keuangan negara serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Kejaksaan Negeri Pringsewu juga menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kerjasama dari semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan baik dan semua fakta yang relevan dapat terungkap. Dengan demikian, pihak yang bertanggung jawab dapat diadili sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi keadilan dan kepentingan publik.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

3 April 2026 - 08:49 WIB

Trending di Jakarta