(TK)Lampung— Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan rawa untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan ketahanan pangan di Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung bersama Korem 043/Gatam telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis, 6 Maret 2025.
Acara penandatanganan berlangsung di kantor Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian (BPSIP) Provinsi Lampung, yang terletak di Jl. ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung. Perjanjian ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan infrastruktur pendukung yang diperlukan untuk mengoptimalkan fungsi lahan rawa sebagai sumber daya pertanian yang berkelanjutan.

Danrem 043/Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan momentum penting untuk bekerja keras dalam mencapai swasembada pangan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
“Saya berharap kita semua dapat menyiapkan strategi yang matang agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi. Kerjasama dan kontribusi dari semua pihak sangat diperlukan agar tujuan mulia ini dapat tercapai,” ungkapnya.
Brigjen Rikas juga menambahkan bahwa sinergi antara Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura dengan Korem 043/Gatam diharapkan dapat mengoptimalkan lahan rawa di Provinsi Lampung secara efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadis KPTPH Prov. Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Jaka Sutanta, S.Sos., Kepala BPSIP Provinsi Lampung Dr. Rachman Jaya, S.Pi., M.Si., dan Kepala Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Lampung Dr. P. Adi Destriadi Sutisna, S.P., M.P.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Provinsi Lampung dapat lebih mandiri dalam hal ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan lahan rawa yang optimal.(**)