Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Lakukan Penggeledahan Kantor Bulog Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras SPHP”

badge-check


					“Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Lakukan Penggeledahan Kantor Bulog Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras SPHP” Perbesar

(TK) LAMSEL— Pada Penyaluran Beras Dalam Pelaksanaan Stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan (SPHP) Tingkat Konsumen Oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) Kantor Cabang Lampung Selatan Periode TAHUN 2023-2024

Pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 Pukul 10.30 WIB tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah dilaksanakan kegiatan Penggeledahan Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyaluran Beras Dalam Pelaksanaan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Tingkat Konsumen oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) Kantor Cabang Lampung Selatan Periode Tahun 2023-2024, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tanggal 09 April 2025.

Bahwa penggeledahan dilaksanakan di Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Bahwa perkara ini sudah dalam tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tanggal 27 Maret 2025.

Bahwa dalam penggeledahan tersebut tim penyidik mengambil barang-barang yang diduga ada hubungan terkait dalam perkara penyaluran beras SPHP tingkat Konsuemen oleh Perum Bulog kantor Cabang Lampung Selatan periode tahun 2023 – 2024 yang terdiri dari beberapa dokumen dan barang elektronik.

Bahwa selanjutnya terhadap barang-barang tersebut akan dilakukan penyitaan guna mendukung proses penyidikan.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page