(TK) LAMSEL— Pada Penyaluran Beras Dalam Pelaksanaan Stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan (SPHP) Tingkat Konsumen Oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) Kantor Cabang Lampung Selatan Periode TAHUN 2023-2024
Pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 Pukul 10.30 WIB tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah dilaksanakan kegiatan Penggeledahan Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyaluran Beras Dalam Pelaksanaan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Tingkat Konsumen oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) Kantor Cabang Lampung Selatan Periode Tahun 2023-2024, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tanggal 09 April 2025.

Bahwa penggeledahan dilaksanakan di Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Bahwa perkara ini sudah dalam tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tanggal 27 Maret 2025.
Bahwa dalam penggeledahan tersebut tim penyidik mengambil barang-barang yang diduga ada hubungan terkait dalam perkara penyaluran beras SPHP tingkat Konsuemen oleh Perum Bulog kantor Cabang Lampung Selatan periode tahun 2023 – 2024 yang terdiri dari beberapa dokumen dan barang elektronik.
Bahwa selanjutnya terhadap barang-barang tersebut akan dilakukan penyitaan guna mendukung proses penyidikan.(***)