(TK),Mesuji— Menyusul adanya pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pungutan di SMP Muhammadiyah Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, pihak sekolah memberikan klarifikasi dengan menegaskan bahwa seluruh proses penggalangan dana dilakukan secara terbuka melalui rapat wali murid dan atas dasar kesepakatan bersama.
Kepala sekolah menyampaikan bahwa keterbatasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi alasan utama digelarnya rapat untuk membahas kebutuhan biaya ujian dan kegiatan akhir tahun ajaran, termasuk perpisahan. Ia menegaskan bahwa sekolah swasta seperti SMP Muhammadiyah Agung Batin tidak memungut biaya SPP maupun biaya ekstrakurikuler, meski memiliki lebih dari sepuluh program kegiatan pengembangan minat dan bakat siswa yang diselenggarakan secara gratis.

“Dana BOS memang kami terima, tapi jumlahnya tidak mencukupi untuk menutup seluruh kebutuhan, terutama menjelang ujian dan kegiatan akhir tahun. Karena itu, kami ajak orang tua siswa bermusyawarah dalam rapat wali murid,” ujar kepala sekolah.
Sekolah menyebut telah dua kali mengadakan rapat dengan wali murid kelas IX untuk menyampaikan rincian kebutuhan serta rencana penggunaan dana. Dalam rapat tersebut, para wali murid turut memberikan masukan, termasuk soal pelaksanaan acara perpisahan. Hasil rapat memutuskan bahwa sebagian dana dikembalikan kepada orang tua siswa sebesar Rp450.000 dari total awal Rp1.325.000.
Jumlah siswa kelas IX yang hanya berjumlah 20 orang, serta adanya satu siswa yang dibebaskan dari biaya karena pertimbangan ekonomi, turut mempengaruhi besaran dana yang dibutuhkan per siswa. Pihak sekolah juga menekankan bahwa tidak ada pemaksaan dalam pengumpulan dana dan seluruh proses dilakukan secara transparan.
Menanggapi adanya keberatan dari salah satu wali murid yang juga merupakan jurnalis, pihak sekolah menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak hadir dalam dua kali rapat yang diadakan, dan keberatan disampaikan di luar forum resmi.
Selain itu, sekolah juga menyatakan bahwa permintaan pengembalian dana yang disampaikan oleh wali murid tersebut ditujukan untuk dua siswa, salah satunya adalah keponakan yang biaya pendidikannya sebenarnya ditanggung oleh pihak lain, yaitu nenek dari siswa bersangkutan.
“Kami tetap menghormati semua masukan dan sedang berupaya mencari solusi terbaik, namun kami juga perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil adil dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di sekolah,” tambah pihak sekolah.
Terkait adanya unggahan di media sosial dan pemberitaan di platform tertentu, sekolah mengimbau semua pihak untuk menyampaikan kritik dan saran melalui jalur yang tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pihak sekolah berharap agar klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap komitmen SMP Muhammadiyah Agung Batin dalam memberikan pendidikan terbaik, sekaligus menjunjung prinsip keterbukaan dan musyawarah bersama wali murid.
(RED)